Kejagung Periksa Penerima Saweran Rp 15 Miliar Korupsi BTS Kominfo, Siapa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Agustus 2023 22:04 WIB
Jakarta, MI - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo, Senin (7/8). Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Edward ini merupakan yang kedua kalinya. Edward sebelumnya diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejagung pada, Rabu (5/7). Edward merupakan salah satu dari 11 nama-nama yang disebutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan diduga menerima uang saweran korupsi BTS Kominfo Rp 15 miliar. "Saksi yang diperiksa, yaitu NPWH (Naek Parulian Washington Hutahaean) selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Edward diperiksa untuk kedua tersangka, yakni Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. Seperti diketahui, dalam BAP tersangka Irwan Hermawan yang beredar, bahwa Edward Hutahaean bersama beberapa orang, diantara Dito Ariotedjo Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), turut menerima uang miliaran rupiah, terkait pengaman perkara BTS 4G. Sementara Dito Ariotedjo sendiri telah diperiksa Tim Jampidsus Kejagung pada hari, Senin (3/7/2023). Selain Edward dan Dito, dalam BAP Irwan juga mengungkapkan sejumlah pihak yang menerima "saweran" proyek BTS Kominfo, mulai dari Dirut BAKTI, staf Menkominfo, hingga oknum pegawai Pertamina. Menurut Irwan, dirinya menebar uang tersebut atas arahan mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. Berikut rinciannya: 1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp10.000.000.000. 2. Desember 2021. Anang Latif. Rp3.000.000.000. 3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp2.300.000.000. 4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp1.700.000.000. 5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp70.000.000.000. 6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp10.000.000.000. 7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp75.000.000.000. 8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp15.000.000.000. 9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp27.000.000.000. 10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp4.000.000.000. 11. Pertegahan 2022. Sadikin. Rp40.000.000.000 #BTS Kominfo