Penampakan Senpi Rakitan yang Disita Densus 88 Saat Geledah Rumah Pegawai BUMN

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Agustus 2023 21:33 WIB
Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8). Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah alat bukti, mulai buku hingga senjata api. Adapun rumah terduga teroris yang digeledah berada di kompleks Perumahan Pesona Anggrek Harapan Blok B 7, RT 7 RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan belasan anggota kepolisian. Lokasi penggeledahan sendiri dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Selain itu personel Densus 88 bersenjata lengkap juga berjaga di lokasi dan sebagian lainnya melakukan penggeledahan. Personel Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah senjata api rakitan dan puluhan amunisi. Selain itu, juga ditemukan beberapa buku tebal dan laptop hingga kamera. Saat ini rumah terduga teroris sudah dipasangi garis polisi dan menjadi perhatian warga setempat. Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Bahkan dalam penggeledahan tersebut Densus 88 mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan dan ratusan amunisi. “Benar ada penyitaan senjata api. Penyidik sedang mendata jenis dan jumlahnya,” ujarnya. Aswin mengatakan pemilik rumah tersebut merupakan pegawai dari perusahaan BUMN berinisial DE. Dia diduga terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS. Menurutnya, selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial. “Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” jelasnya. Aswin menyebut DE melakukan propaganda dengan menyebarkan poster berisikan kalimat baiat kepada pemimpin pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi. Dari hasil pemeriksaan sementara, DE ternyata menyimpat sejumlah senpi rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana untuk melakukan aksi teror. Selain itu, DE juga merupakan Admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News berisi kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia. “Tindak lanjut melakukan pengamanan, interogasi, penggeledahan terhadap tersangka,” katanya. Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial. "Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ahmad Ramadhan. Selain itu, DE disebutkan juga merupakan salah satu pendukung dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kerap aktif di media sosial. "Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," terangnya. Sebagai informasi, terduga teroris DE merupakan karyawan dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia juga diduga memiliki senjata api rakitan. (Wan)