Koordinasi dengan Bareskrim Polri, KPK Periksa Dito Mahendra

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 September 2023 18:35 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Polri untuk memeriksa Dito Mahendra. Itu karena keterangan Dito dibutuhkan untuk proses penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD). "Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, untuk meminta keterangan saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9). Dito Mahendra merupakan salah satu saksi penting dalam kasus TPPU Nurhadi. KPK juga sudah menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023 lalu. Hasil penggeledahan di rumah Dito tersebut ditemukan 15 pucuk senjata api (senpi) berbagai jenis. Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri, hingga akhirnya Dito ditetapkan sebagai tersangka. KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito, namun sedang mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito. KPK juga sudah kerap memanggil Dito untuk dimintai keterangannya terkait pencucian uang Nurhadi.