Kasus Pulau Rempang, Kapolri Tambah Satuan Setingkat Kompi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 September 2023 15:50 WIB
Jakarta, MI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menambah Satuan Setingkat Kompi (SSK) dalam penanganan berkenaan kasus Pulau Rempang. Menurutnya, jumlah itu bakal bertambah seiring dengan eskalasi kerusuhan yang terjadi dalam kasus itu. "Tentu kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," ujar Listyo kepada wartawan, Kamis (14/9). Di kesempatan yang sama, ia menegaskan pihaknya akan terus mengutamakan tindakan persuasif dalam menangani masalah tersebut. Itu artinya, sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat agar memahami isu terkait di wilayah tersebut. "Namun prioritas utama yang kita lakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi karena tanah yang ada saat ini adalah tanah milik Otorita BP Batam,” katanya. “Sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan. Namun disisi lain pemerintah dalam hal ini BP Batam juga memikirkan rencana relokasi," tukasnya. (An)