Pramugari Tamara Anggraeny Diduga Kecipratan Uang Lukas Enembe

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 18 September 2023 13:37 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pramugari Tamara Anggraeny turut menerima aliran atau kecipratan uang dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Tamara diduga menggunakan uang pemberian Lukas itu untuk membeli sebuah aset. Hal itu diketahui saat Tamara diperiksa tim penyidik KPK pada Jumat, 15 September 2023 kemarin. "Tamara Anggraeny (karyawan swasta), saksi hadir dan kembali dilakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain dugaan aliran sejumlah uang dari Tersangka LE yang kemudian diubah bentuk menjadi aset yang bernilai ekonomis oleh beberapa pihak terkait lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (18/9). Tamara bukan kali ini saja diperiksa tim penyidik KPK. Dia pernah diperiksa juga pada Senin, 3 Oktober 2022. Saat itu Tamara dicecar soal Lukas Enembe yang kerap menyewa pesawat jet pribadi dan layanan kelas satu dalam penerbangan saat bertolak ke luar negeri. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh LE (Lukas)," jelas Ali. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Menurut Alex, hal itu terjadi sejak 2019 hingga 2022. "Dari tahun 2019 sampai 2022 itu yang bersangkutan itu setiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6). Diketahui, bahwa Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.