Temui Ibu di Kampung, Syahrul Yasin Limpo Batal Penuhi Panggilan KPK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Oktober 2023 09:45 WIB
Jakarta, MI - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini, Rabu (11/10). SYL beralasan ingin menemui Ibunda di kampung halaman yang sedang sakit. “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung," kata SYL melalui rilis yang dibagikan pengacaranya Ervin Lubis, Rabu (11/10). Ervin Lubis mengatakan, SYL ingin pergi ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk menemui ibunya sebelum menjalani proses hukum di KPK. "Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui Ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin. Ervin mengatakan, pihaknya telah mengantarkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada KPK. Ia mengatakan, pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum. Lebih lanjut, Ervin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. "Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ujar Ervin. KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10). Diketahui, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. Berlanjut pada penggeledahan Kantor Kementan pada Jum’at (29/9). Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrul di Makassar. Dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing. Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api. Sementara di kediaman Syahrul di Makassar, tim penyidik menyita Mobil Audi A6 dan beberapa dokumen elektronik. Adapun kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini sudah naik tahap penyidikan. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka. Sementara itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya yakni Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

KPK Syahrul Yasin Limpo Korupsi di Kementan