Jaksa Tipidsus Bima Suprayoga Jabat Direktur Penuntutan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Oktober 2023 23:13 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri lantik Bima Suprayoga menjadi Direktur Penuntutan KPK (Foto: Ist)
Ketua KPK Firli Bahuri lantik Bima Suprayoga menjadi Direktur Penuntutan KPK (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Jaksa pada bidang tindak pidana khusus (Tipidsus) Bima Suprayoga dilantik sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) sekaligus Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan itu dipimpin langsung Ketua KPK, Firli Bahuri  di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/10). Selain Bima, Firli Bahuri juga melantik Jaksa Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK.  

Bima Suprayoga yang menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat. Sementara Edi sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir.

"Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

"Kami minta saudara-saudara di sini bisa menyambut dengan tangan terbuka, khususnya untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan ada celah untuk tindak pidana korupsi," tambah Firli.

Atas pelantikan dua jaksa yang kini menduduki jabatan Eselon II ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Yaitu kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Dalam pelantikan jaksa terbaik bidang Pidsus ini dihadiri para saksi yakni, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta sejumlah pejabat struktural KPK. (An)