KPK Kerja Sama dengan Polisi Sidik Pemerasan SYL, Bakal Seret Firli?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 November 2023 16:18 WIB
Firli Bahuri saat RDP dengan Kejati Aceh, Rabu (8/11) (Foto: Dok MAKI)
Firli Bahuri saat RDP dengan Kejati Aceh, Rabu (8/11) (Foto: Dok MAKI)

Jakarta, MI - Penyidikan dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus berlangsung. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa KPK telah menyetujui kerja sama (supervisi) terkait dengan kasus dugaan pemerasan itu.

Diketahui, bahwa supervisi itu dilayangkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ke KPK pada 11 Oktober lalu. Dilanjutkan, Polda Metro Jaya juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada 18 Oktober.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa, supervisi itu diterima pada beberapa hari yang lalu. "Sudah diterima sejak dua hari atau tiga hari yang lalu," ujar Andiko, Kamis (9/11).

"Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas, artinya tadi, tujuan proses penyidikan ini agar efisien, efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan," tambahnya.

 Dengan demikian, Polda Metro Jaya berharap kepada Dewan Pengawas (Dewas) mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi dalam rangka pelaksanaan supervisi. "Langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuan nya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," katanya.

Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan 5 ahli, namun polisi belum menetapkan tersangka. Polisi akan memeriksa lagi Firli yang kerap mangkir. 

Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Selain itu, polisi juga telah menyurati Pimpinan KPK untuk menyita sebuah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Firli Bahuri. (An)