Geledah Rumah Politikus PDIP Soal Kasus SYL, KPK Kantongi Catatan Keuangan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Geledah Rumah Politikus PDIP Soal Kasus SYL, KPK Kantongi Catatan Keuangan Penyidik KPK bawa barang bukti dari rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1843bf04-dae1-4cb9-bbd5-16b0f4e5e3db.jpg)
Jakarta, MI - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, bahwa pihaknya mengantongi catatan keuangan usai menggeledah rumah politikus PDIP, Sudin pada Jum'at (10/11) malam hingga Sabtu (11/11) dini hari.
Adapun penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain catatan keuangan, KPK juga menyita barang bukti lainnya dari rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat itu.
"Diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (11/11).
Adapun penyitaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan Tersangka SYL dan kawan-kawan," tandas Ali.
Menurut informasi yang dihimpun penggeledahan itu juga untuk mencari jam tangan mewah merek Rolex. Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo.
Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang.
Terkait temuan itu, Sudin enggan menjawab barang-barang apa saja yang dibawa KPK dari rumah pribadinya.
"Nanti tanyakan saja langsung ke KPK, ok," kata Sudin saat dimintai konfirmasi oleh Monitorindonesia.com, Sabtu (11/11).
Ketika dimintai keterangan alasan kenapa dia meminta perubahan jadwal pemeriksaan KPK atas dirinya yang seharusnya dilakukan pada Jumat kemarin menjadi Rabu (15/11) pekan depan. Ia mengaku tak tahu alasannya merubah jadwal pemeriksaan itu.
"Hehe gak tau alasannya apa," kata Sudin lagi.
Selanjutnya, saat disinggung soal hubungannya dengan SYL, justru ia berkelakar untuk melihatnya di youtube. "Lihat aja di yotube," cetusnya.
KPK sebelumnya memanggil Sudin pada Jum'at, 10 November kemarin. Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar Ali.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan rencana pemeriksaan Sudin lantaran penyidik antirasuah tak hanya membuktikan pemerasannya. Tapi juga mengikuti aliran uang yang dikorupsi oleh Syahrul Yasin Limpo, yang merupakan politikus NasDem.
“Ini juga di samping ada perkara lain PBJ, kemudian kami juga melakukan penggeledahan di Dirjen Holtikultura,” kata Asep Guntur.
Dalam kasus ini, selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya yakni Kasdi Subahyo dan Muhammad Hatta. (Wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
2 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
3 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
8 jam yang lalu