Kajari Bondowosi Puji Triasmoro Terjaring OTT KPK, Jaksa Agung: Ke depan Akan Seleksi Alam

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2023 18:12 WIB
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (Foto: MI/Ist)
Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (Foto: MI/Ist)

Jakarta, MI - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro pada Rabu (15/11) kemarin. 

Hal ini dapat menguatkam komitmen Kejagung  bersih-bersih dalam rangka membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi. "Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," tegas ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (16/11).

ST Burhanuddin kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum. Jaksa Agung juga telah berulang kali memastikan akan mengambil tindakan tegas hingga memidanakan jajaran kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan menyelewengkan jabatannya. 

"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan di bawahnya. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," tandasnya.

Diberitakan, meski KPK belum membeberkan konstruksi perkara yang menyeret oknum Jaksa itu, namun Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri sudah membenarkan adanya OTT oleh tim penyidik KPK kemarin, Rabu (15/11). Ali menjelaskan OTT dilakukan yaitu terkait pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.

“Benar, kemarin KPK tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Bondowoso,” kata Ali melalui pesan singkat Kamis (16/11) pagi.

Ali mengungkap, total ada 6 orang yang ditangkap tangan. Mereka adalah oknum penegak hukum dan pihak swasta. “Mereka ditangkap diyakini terlibat korupsi dalam pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” jelas Ali.

Ali memastikan mereka yang ditangkap tangan sudah diamankan dan sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

“Ya pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK dan pekembangannua akan disampaikan,” Ali menandasi.

Adapun masuknya nama Puji sebagai salah satu pihak yang terjaring OTT diungkap melalui sumber internal KPK kepada awak media. Selain Puji, ada juga nama Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen. (Ald)