Begini Penampakan Firli Bahuri Saat Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Desember 2023 12:16 WIB
Firli Bahuri sedang diperiksa, Jum'at (1/12) (Foto: Ist)
Firli Bahuri sedang diperiksa, Jum'at (1/12) (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jum'at (1/12).  Frili Bahuri adalah Ketua KPK nonaktif. KPK akan memecatnya setelah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdananya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli telah tiba di Bareskrim pada pukul 08.30 WIB. 

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan Firli datang bersama dengan kuasa hukumnya. “Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 8.30 WIB,” kata Arief.

Arief tidak merinci lebih jauh perihal kedatangan Firli Bahuri bersama dengan kuasa hukumnya itu. Arief hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. “Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya.

Di tengah pemeriksaan yang tengah berlangsung, beredar foto Firli Bahuri diperiksa Bareskrim melalui pesan berantai grup aplikasi WhatsApp. Awak media yang mendapati foto itu memperlihatkan Firli Bahuri berpakaian kemeja coklat lengan panjang tengah duduk dikursi merah dalam sebuah ruangan. Tampak disampingnya seseorang memakai baju batik.

Hindari Wartawan

Untuk diketahui, kedatangan Firli Bahuri di Bareskrim Polri untuk ketiga kalinya ini tidak diketahui oleh awak media. Umumnya untuk pihak yang dipanggil untuk pemeriksaan di Mabes Polri melalui lobi Bareskrim Polri.

Namun untuk Firli Bahuri tidak diketahui melalui mana ia sudah berada di Bareskrim Polri. Diduga untuk pemeriksaan ketiga ini melalui Gedung Rupatama Mabes Polri.

Pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu, Firli Bahuri tidak terlihat sama sekali batang hidungnya saat menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi saat datang maupun pergi. Pada pemeriksaan kedua sebagai saksi pada 16 November 2023, Firli Bahuri dikabarkan sudah berada di Bareskrim. 

Namun untuk sore harinya, keberadaan Firli diketahui dan ditunggu di pintu keluar saat hendak pulang. Firli usai diperiksa pemeriksaan kedua sebagai masih menghindari awak media yang menunggu dengan bersembunyi di kursi belakang mobil menutupi wajahnya dengan tas.

Diberitakan, bahwa Polda Metero Jaya menjerat mantan Kapolda NTB tersebut dengan pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu mengatur tentang pemerasan dan gratifikasi.

Sebelum resmi menetapkan sebagai tersangka, Polda Metro telah memeriksa Firli sebanyak 2 kali, serta memeriksa 91 orang saksi lainnya. Polda juga sudah menggeledah 2 rumah Firli di Bekasi dan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Jabatan Firli sebagai Ketua KPK saat ini telah dicopot dan digantikan oleh penjabat sementara, Nawawi Pomolango. Dalam sejumlah kesempatan, Firli mengakui sempat bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo, salah satunya saat bermain bulu tangkis. Namun, dia membantah telah memeras SYL.