Mahfud Ngaku Keliru Soal OTT KPK
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Mahfud Ngaku Keliru Soal OTT KPK Mahfud MD, Menko Polhukam (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e30c576b-d379-4b19-8e68-95bfa7ea0f3c.jpg)
Jakarta, MI - Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku keliru dengan pernyataannya soal operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak disertai cukup bukti.
“Saya perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka buktinya belum cukup,” ujar Mahfud usai kegiatan orasi kebangsaan di Hari Anti-Korupsi Sedunia di Bandung pada Sabtu (9/12).
Menurutnya, OTT yang dilakukan selama ini di KPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau OTT kemarin saya keliru menyebut OTT dengan tersangka, kalau OTT selama ini KPK sudah cukup bisa membuktikan,” kata Mahfud.
Sebelumnya, cawapres nomor urut 3 itu dalam acara Dialog Kebangsaan dengan mahasiswa Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (8/12), menyebutkan bahwa KPK melakukan kesalahan dalam melakukan OTT.
Dalam banyak OTT tersebut, kata dia, KPK selalu kekurangan bukti atas tindak kejahatan dari para targetnya.
Hal ini pun memancing reaksi KPK itu sendiri.
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango menyatakan bahwa data dari putusan pengadilan menunjukkan kerja penyelidikan dan penyidikan KPK sudah dilakukan secara tepat.
"Jika ada penetapan-penetapan tersangka yang tak cukup bukti, data dari produk-produk putusan pengadilan termasuk pengujian pada praperadilan, cukup menunjukkan bahwa kerja-kerja penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara tepat dan berdasar aturan hukumnya," kata Nawawi.
Nawawi menegaskan KPK akan tetap bekerja pada semua aspek ruang tugas yang diamanatkan oleh Undang-undang. Baik di aspek pencegahan, pendidikan dan penindakan, serta kepatuhan pada norma aturan hukum acara.
"Serta SOP yang ada dengan tetap mengedepankan pada prinsip-prinsip penghargaan terhadap hak asasi," tandasnya. (LA)
Berita Selanjutnya
![Klaim Tahu User PDN sebab Peretasan Data, Menkopolhukam Pastikan BSSN Proses Hukum Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/11b637a2-306d-4d63-94d7-0478962e260e.jpg)
Klaim Tahu User PDN sebab Peretasan Data, Menkopolhukam Pastikan BSSN Proses Hukum
2 Juli 2024 02:25 WIB
![Menilik Pelaku di Balik Pembobolan PDNS: Oknum Ordal, Vendor ataukah Hacker? Ilustrasi - Pembobolan PDNS (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pembobolan-pdns.webp)
Menilik Pelaku di Balik Pembobolan PDNS: Oknum Ordal, Vendor ataukah Hacker?
1 Juli 2024 19:59 WIB
![Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon Menko Polhukam Hadi Tjahjanto [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hadi-tjahjanto.webp)
Menkopolhukam Pastikan Kompolnas Turun Langsung Awasi Kasus Vina Cirebon
21 Juni 2024 17:27 WIB
![Menkopolhukam Buka Suara soal Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 AT Polri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto akan berbicara langsung dengan Kapolri dan Jaksa Agung soal isu Jampidsus dikuntit Anggota Densus 88 AT Polri (Foto: MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menko-polhukam-hadi.webp)
Menkopolhukam Buka Suara soal Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 AT Polri
28 Mei 2024 10:39 WIB
![Yusril Bagikan Momen Bertemu Mahfud MD: Kami Ngobrol Tanpa Menyinggung Sidang Sengketa Pilpres MK Momen Yusril Ihza Mahendra mengunggah foto dirinya berbincang dengan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD (Foto: Instagram)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/momen-yusril-ihza-mahendra-mengunggah-foto-dirinya-berbincang-dengan-cawapres-nomor-urut-3-mahfud-md-foto-instagram.webp)
Yusril Bagikan Momen Bertemu Mahfud MD: Kami Ngobrol Tanpa Menyinggung Sidang Sengketa Pilpres MK
20 April 2024 21:52 WIB