Jokowi Respons OTT Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Desember 2023 11:50 WIB
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Gubernur Maluku Utara (malut) Abdul Gani Kasuba, pada Senin (18/12).

Jokowi meminta Abdul Gani, untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi, usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, pada operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12).

Operasi senyap tersebut, digelar di dua daerah yakni Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.

"Benar, KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/12).

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani, KPK juga turut mengamankan 14 orang lainnya. Meraka diantara, pejabat daerah hingga pihak swasta.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya.

Namun, Ali masih enggan membeberkan lebih jauh, siapa saja pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Malut itu. Ia hanya memastikan bahwa para pihak yang ditangkap, masih dilakukan pemeriksaan intensif hingga pagi ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," jelasnya.

KPK berjanji akan mengumumkan secara transparan para pihak yang diamankan, hingga kronologis OTT di Maluku Utara dan Jakarta tersebut.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," tandasnya.