Kena OTT Jelang Lengser, Pengusung AGK di Pilgub Malut Jadi Sorotan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2023 18:17 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) (Foto: MI/Rais Dero)
Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) (Foto: MI/Rais Dero)

Jakarta, MI - Sebelum lengser dari jabatan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12). Abdul Gani Kasuba sebenarnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023. Artinya tinggal dua minggu lagi.

Abdul Gani Kasuba yang juga mantan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut) itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Dengan terjaringnya orang nomor satu di Maluku Utara itu, menjadi perbincangan di publik. Tak sedikit yang disoroti adalah soal kader partai politik manakah Abdul Gani Kasuba itu atau parpol manakah yang mengusungnya saat itu?

Terdapat informasi simpang siur informasi, bahwa  Abdul Gani Kasuba dikira adalah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Beritanya bahkan sudah menyebar seolah-olah dia adalah kader PKS. 

Namun demikian, berita itu dibantah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru. Ia menegaskan Abdul Gani Kasuba, yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, bukanlah kader partainya.

"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin Paru, Selasa (19/12).

Zainudin Paru menjelaskan Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur Maluku Utara diusung oleh dua partai politik PDIP dan PKPI. "Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali," ujarnya.

Ada nama yang mirip yakni Muhammad Kasuba yang kader PKS yang ikut Pilkada Maluku Utara 2018 berpasangan dengan Majid Husen.

Pasangan ini melawan melawan tiga kandidat, yakni Burhan Abdurrahman dan Ishak Jamaludin diusung PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar diusung Golkar dan PPP dan Muhammad Kasuba dan Majid Husen, yang diusung PKS, PAN, dan Gerindra," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap 15 orang pejabat dan kepala daerah maluku utara abdul Gani Kasuba. Tidak sampai disitu juga, pada kegiatan OTT Yang dilakukan KPK telah menggeledah rumah dinas kepala daerah maluku utara tersebut, pada Senin malam. 

Berdasarkan konfirmasi yang diasampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan tersebut berhubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.

Meskipun jumlah yang ditangkap cukup besar, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjadi latar belakang operasi tangkap tangan tersebut. 

Hingga saat ini, rincian lebih lanjut mengenai kasus OTT tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK. (Wan)