Firli Bahuri Usai Mundur: Saya Harus Bersabar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Desember 2023 22:27 WIB
Firli Bahuri menyatak mundur sebagai Ketua KPK, Kamis (21/12) (Foto: MI/Repro CNN)
Firli Bahuri menyatak mundur sebagai Ketua KPK, Kamis (21/12) (Foto: MI/Repro CNN)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).

Mantan Kabarkam Polri itu baru saja menyambangi Dewas untuk mengabarkan sikapnya yang mengundurkan diri. Firli menemui Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. 

Dia sengaja datang setelah persidangan etik selesai. “Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan, sehingga saya harus bersabar,” ungkap Firli.

Selain itu, Firli juga berterima kasih atas waktu empat tahun bekerja di KPK. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin, dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” ujar Firli.

Diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dalam kasus tindak pidana korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli sempat melawan dengan cara melakukan praperadilan, tetapi usaha itu kandas setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak. Putusan hakim menolak praperadilan menegaskan penetapan Firli sebagai tersangka sah.