Kejati Sumsel Tahan Tiga Tersangka Penyuap Perpajakan
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kejati Sumsel Tahan Tiga Tersangka Penyuap Perpajakan Tersangka FF saat digelandang oleh petugas untuk dibawa ke Lapas Pakjo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/32689493-406c-4ba3-be25-e439a14df2ec.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana perpajakan pada Rabu 3 Januari 2024.
"Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel melakukan penetapan tiga orang tersangka. Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan tahun 2019, 2020, 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (4/1).
Penetapan tiga tersangka tersebut setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. Ketiganya kini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pasal 184 ayat (1) KUHAP, menetapkan tiga orang sebagai tersangka, ketiganya yakni Direktur PT. Heva Petroleum Energy berinisial HY. Kemudian Direktur Utama PT. Lematang Enim Energi NR, dan Direktur Utama PT. Inti Dwi Tama berinisial FF," katanya.
Adapun, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 2 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor). "Modus ketiga tersangka adalah melakukan gratifikasi atau menyuap," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kejati Sumsel Amankan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta Atas Korupsi Asrama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menahan seorang oknum pegawai BPN Yogyakarta terkait kasus korupsi penjualan aset asrama mahasiswa. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/d79d85aa-d802-4461-b4fd-42a278ffcd45.jpg)
Kejati Sumsel Amankan Oknum Pegawai BPN Yogyakarta Atas Korupsi Asrama
21 Maret 2024 11:12 WIB
![Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/da9bed0d-42d4-438b-ae20-e97d03865522.jpg)
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum
11 Februari 2024 17:17 WIB
![Bidik Tersangka Korupsi Pajak, Kejaksaan Acak-acak Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0a1f64bd-fc1b-482b-a09f-bc739a0372de.jpg)
Bidik Tersangka Korupsi Pajak, Kejaksaan Acak-acak Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor
2 Februari 2024 21:42 WIB
![Kejagung Peroleh Opini WTP 7 Tahun Terakhir, Buah Kerja Keras Insan Adhyaksa Jaksa Agung, ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1170950b-2983-4b97-ad58-23b0f86426f9.jpg)
Kejagung Peroleh Opini WTP 7 Tahun Terakhir, Buah Kerja Keras Insan Adhyaksa
22 Januari 2024 17:42 WIB