10 Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Labuhanbatu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Januari 2024 17:23 WIB
KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Labuhanbatu, Sumatra Utara, Kamis (11/1) (Foto: Dok MI)
KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Labuhanbatu, Sumatra Utara, Kamis (11/1) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1).

KPK menyatakan sekitar 10 orang ditangkap dalam operasi senyap itu. Salah satunya adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada. "Sejauh ini sekitar 10 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sementara itu, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang atau jasa. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci kasus suap itu. "Kita belum tahu pasti PBJ (pengadaan barang/jasa) mengenai apa itu, cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya," kata Nawawi.

Adapun alasan KPK menggelar OTT ini, karena menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan pejabat setempat. "KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan sejumlah bukti, salah satunya yakni uang. KPK akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dari OTT tersebut. "Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tandas Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers. Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Labuhanbatu, Erik belum memberikan keterangan, apakah dia ikut diperiksa KPK atau tidak. (wan)