KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 12 Januari 2024 18:03 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Ist)
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga usai diperiksa pada Jum'at (12/1).

Erik Adtrada Ritonga sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (11/1) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pasca OTT, KPK langsung membawa Erik Adtrada Ritonga pukul 11.30 WIB menaiki mobil mini busa berwarna putih, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Usai pemeriksaan sekitar pukul 17.40 WIB, Erik turun bersama tiga tersangka lainnya.

Diketahui, bahwa penangkapan terhadap Erik diduga karena adanya aliran dana terkait pengerjaan sejumlah proyek pada 2023 lalu yang diberikan AK kepada R di rumah pribadinya, Jalan Kampung, Kecamatan Rantau Selatan, pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Labuhan Batu.

Selain itu KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhan Batu dan ruangan Kadis PUPR Labuhan Batu. Namun para pegawai yang berada di kantor masing-masing mengaku tidak tahu terkait hal tersebut.

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengatakan Erik Adtrada ditangkap terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa. "Sementara soal pengadaan barang jasa juga," kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan ada penyelenggara negara yang turut ditangkap selain Bupati Labuhanbatu. Pejabat yang ditangkap mulai kepala dinas hingga anggota DPRD. "Kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD," kata Ghufron.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah, termasuk pecahan mata uang asing. (wan)

Berita Terkait