Geledah Rumah Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Dokumen Perbankan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Januari 2024 20:33 WIB
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Ist)
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah rumah dinas maupun pribadi milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan rumah pihak terkait lainnya. 

Upaya paksa dilakukan untuk mengusut dugaan suap pengadaan barang, dan jasa sebesar R p1,7 miliar di kabupaten tersebut.

"Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1).

Sejumlah lokasi lainnya, yang belum disisir KPK sedang saat ini disegel.

"Segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," ujarnya.

Ali menerangkan, barang bukti ditemukan dalam penggeledahan disita dan dianalisis lebih lanjut, untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

"Khusus dirumah kediaman pribadi Tersangka EAR ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," tandasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1). 

Setelah pemeriksaan lebih lanjut KPK menetapkan, empat orang tersangka yaitu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).