Geledah Rumah Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Dokumen Perbankan


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah rumah dinas maupun pribadi milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan rumah pihak terkait lainnya.
Upaya paksa dilakukan untuk mengusut dugaan suap pengadaan barang, dan jasa sebesar R p1,7 miliar di kabupaten tersebut.
"Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1).
Sejumlah lokasi lainnya, yang belum disisir KPK sedang saat ini disegel.
"Segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," ujarnya.
Ali menerangkan, barang bukti ditemukan dalam penggeledahan disita dan dianalisis lebih lanjut, untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.
"Khusus dirumah kediaman pribadi Tersangka EAR ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1).
Setelah pemeriksaan lebih lanjut KPK menetapkan, empat orang tersangka yaitu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Topik:
bupati-labuhanbatu erik-adtrada-ritonga kpk rumah-bupati-labuhanbatu-digeledah-kpkBerita Sebelumnya
Pengacara Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Berita Selanjutnya
Kurir 36,7 Kilogram Sabu-sabu Diganjar Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait

KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
12 jam yang lalu

Dear KPK, Masa Pencegahan 6 Orang terkait Korupsi X-Ray Barantan Kedaluwarsa Nih!
13 jam yang lalu

Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Bisa Tersangka Perintangan Penyidikan!
23 jam yang lalu