Geledah Rumah Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Dokumen Perbankan
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung menggeledah rumah dinas maupun pribadi milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan rumah pihak terkait lainnya.
Upaya paksa dilakukan untuk mengusut dugaan suap pengadaan barang, dan jasa sebesar R p1,7 miliar di kabupaten tersebut.
"Tim Penyidik, (16/1) telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Sumut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (17/1).
Sejumlah lokasi lainnya, yang belum disisir KPK sedang saat ini disegel.
"Segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," ujarnya.
Ali menerangkan, barang bukti ditemukan dalam penggeledahan disita dan dianalisis lebih lanjut, untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.
"Khusus dirumah kediaman pribadi Tersangka EAR ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen perbankan," tandasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (11/1).
Setelah pemeriksaan lebih lanjut KPK menetapkan, empat orang tersangka yaitu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga, pihak swasta, Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).
Topik:
bupati-labuhanbatu erik-adtrada-ritonga kpk rumah-bupati-labuhanbatu-digeledah-kpkBerita Sebelumnya
Pengacara Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Berita Selanjutnya
Kurir 36,7 Kilogram Sabu-sabu Diganjar Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 T
53 detik yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera Haji Mamad soal Korupsi DJKA, Diduga Talangi Dana Kampanye Jokowi Pilpres 2019
1 jam yang lalu