Pelaku Perompak Minyak Fame Rp 8,2 Miliar di Kalsel Diringkus Polisi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Februari 2024 17:54 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto merilis pengungkapan kasus perompakan kapal di Aula Bhayangkari Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (16/2). (Foto: ANTARA)
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto merilis pengungkapan kasus perompakan kapal di Aula Bhayangkari Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (16/2). (Foto: ANTARA)

Banjarmasin, MI - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan meringkus komplotan perompak kapal TB Royal 27 yang menggondol minyak fame seberat 798 kiloliter dengan nilai kerugian mencapai Rp8,2 miliar lebih.

"Total ada 13 orang pelaku ditangkap, termasuk para penadahnya," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (16/2).

Kasus perompakan kapal TB Royal 27 terjadi pada Kamis, 1 Februari 2024, saat kapal dengan muatan minyak fame sebanyak 3.959 kiloliter milik PT Musimas dan 14 orang awaknya berlayar dari Sampit, Kalimantan Tengah, tujuan PT Pertamina Tanjung Manggis, Karang Asam, Bali.

Setelah berlayar sekitar 12 jam, tepatnya di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, para perompak yang berjumlah delapan orang menaiki kapal setelah mendekati dari arah buritan kiri menggunakan perahu jenis kelotok.

Dengan senjata tajam dan pistol yang belakangan diketahui hanya pistol mainan, pelaku mengancam awak kapal TB Royal 27 dan melakukan penyekapan. Kapal pun sepenuhnya dikendalikan pra perompak hingga datang mendekat kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulyo menyalin muatan minyak fame sebanyak 600 kiloliter.

Selanjutnya, kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulyo berlayar menuju Banjarmasin dan berlabuh di Perairan Brangas. Namun, kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam setelah mengalami kebocoran pada ruang mesin.

Sementara kapal TB Royal 27 yang akhirnya kembali dikendalikan awak kapal dengan nakhoda Jhonny Gunawan berhasil lego jangkar di Perairan Asam-Asam pada Minggu (4/2) hingga melaporkan kejadian perompakan ke perusahaannya PT Musimas selaku pemilik minyak fame dan PT Pancaran.

Pada Selasa (6/2), pihak perusahaan membuat laporan ke Polda Kalsel dan kapolda membentuk tim yang dipimpin Direktur Polairud Komisaris Besar Polisi Andi Adnan Syafruddin melakukan penyelidikan. Misi pengejaran terhadap pelaku pun dimulai setelah polisi melakukan pengolahan data dan pemetaan lokasi kaburnya komplotan perompak.

Dibantu Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel menangkap satu persatu pelaku dari tempat berbeda selama tiga hari pengejaran. "Delapan pelaku eksekutor, termasuk aktor intelektual dan penadah, ditangkap di Kalteng, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan," jelas Kapolda.

Kini polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang belum tertangkap, tetapi identitas mereka sudah dikantongi. Pengungkapan kasus perompakan ini diapresiasi Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Polisi M. Yasin Kosasih yang hadir dalam konferensi pers itu.

"Gerak cepat Ditpolairud Polda Kalsel di bawah perintah kapolda dan arahan direkturnya telah menunjukkan kinerja bagus dalam upaya penegakan hukum. Ini kasus besar perlu penyelidikan dan penyidikan ekstrakerja keras hingga berhasil terungkap cepat," ucapnya.

Sekadar diketahui, minyak fame merupakan singkatan dari fatty acid methyl ester adalah jenis biodiesel yang dihasilkan dari proses transesterifikasi asam lemak dengan metanol. Hingga saat ini minyak fame terus berkembang dan digunakan di banyak negara sebagai salah satu komponen utama bahan bakar diesel. (AM)