8 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Februari 2024 20:39 WIB
Universitas Pancasila [Foto: Repro]
Universitas Pancasila [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual, yang menyeret Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH. Terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/2).

Sejatinya, ETH diperiksa hari ini untuk dimintai keterangan. Namun, Ade mengatakan ETH berhalangan hadir. 

"Penyidik hari ini, tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ujarnya.

Pihaknya, lanjut Ade Ary, kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan ETH, pada Kamis (29/2). 

"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengungkapkan kliennya berhalangan hadir, karena telah memiliki jadwal sebelum surat pemeriksaan diterima.

"Pada hari ini Klien Kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden, Senin (26/2).

Raden mengatakan pihaknya, telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ETH, kepada Polda Metro Jaya. 

"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan kien kami Prof ETH," ujarnya.