Hakim Cecar Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono soal Pembukuan Hasil Investasi dan Pembayaran Pajak

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 1 Maret 2024 13:42 WIB
Momen Ketua Majelis Hakim, Djuyamto mencecar Andhi Pramono (Foto: Dok MI)
Momen Ketua Majelis Hakim, Djuyamto mencecar Andhi Pramono (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mencecar pembukuan hasil investasi dan pembayaran pajak hasil usaha mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, Jum'at (1/3).

Adapun tempat Andhi berinvestasi adalah kepada perusahaan pengusaha Sia Leng Salem.

"Saya tanya, untuk mengetahui perusahaan yang Saudara tanam investasi itu, dalam keadaan untung atau rugi, Saudara dari mana tahunya?," tanya Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai terdakwa.

"Saya mengetahui untungnya ketika Pak Sia Leng Salem memberikan hasil usaha kepada saya Pak," jawab Andhi.

Andhi mengaku mengetahui keuntungan perusahaan itu dari hasil usaha yang diberikan Sia Leng Salem. Dia mengaku percaya pada Sia Leng Salem.

"Terus orang yamg nanam modal itu perlu nggak untuk mengetahui ini sebenernya untungnya berapa?" tanya hakim lagi.

"Awal-awalnya seperti saya pernah menanyakan kepada Pak Salem Pak, tapi Pak Salem menyampaikan, 'Andhi percaya sama saya karena saya yang mengerjakan di sana dan Andhi kan hanya investasi' jadi..," jawab Andhi.

Hakim memotong jawaban Andhi. Hakim menyebut jawaban Andhi lucu dan aneh lantaran tak ada pembukuan hasil investasi perusahaan namun hanya bermodal rasa percaya.

"Saya tanya, bukan soal Saudara percaya sama Sia Leng Salem, Saudara sendiri selaku investor supaya mengetahui oh untungnya sekian, besarnya sekian, dari mana Saudara tahu?" tanya hakim.

"Saya hanya mempercayai Saudara Sia Leng Salem saja Pak," jawab Andhi.

"Kan sangat aneh dan lucu kalau Saudara mengatakan seperti itu, apalagi Saudara kan bukan orang biasa," kata hakim menimpali.

"Saya mempercayai Saudara Sia Leng Salem saja yang diberikan itu saya sudah percaya pada Saudara Sia Leng Salem, apalagi waktu sudah kembali modal saya berpikkir ya udah," jawab Andhi.

Andhi menyebut perusahaan investasi itu tak pernah rugi. Menurutnya, perusahaan itu tak pernah rugi lantaran Sia Leng Salem selalu memberikan hasil usaha untuknya.

"Kalau dari cerita Saudara nggak pernah rugi ini perusahaan?" tanya hakim.

"Tidak pernah rugi," jawab Andhi.

"Dari mana Saudara tahu?" tanya hakim.

"Karena Sia Leng Salem masih memberikan hasil usaha kepada saya," jawab Andhi.