Eks Penyidik KPK Harap Jika Harun Masiku Tertangkap, Yang Melindunginya Ikut Diseret!

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 18 Maret 2024 06:01 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum tertangkap.

Diyakini Harun ada di Indonesia namun statusnya masih buron. Harun Masiku adalah tersangka pemberi suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada 2020 silam.

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai kasus yang menjerat Harun Masiku murni penegakan hukum. 

Yudi berharap, apabila Harun ditangkap, dalang yang membantu, melindungi bahkan menyembunyikannya juga diseret oleh KPK. "Sangat aneh untuk Harun Masiku bisa buron jika tidak mempunyai dana yang cukup untuk membiayai pelariannya," ujar Yudi kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).

Di lain sisi, Yudi menilai belum ditangkapnya mantan politkus PDI Perjuangan itu menandakan ketidakseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini. "Tidak serius dalam melakukan pengejaran mengejar buronan tersebut," tegasnya.

Menurut Yudi, posisi Harun Masiku penting untuk membuka kotak pandora penyelesaian kasus suap terhadap komisioner KPU. "Kasus korupsi yang mencederai demokrasi di Indonesia bahwa komisioner KPU bisa disuap dengan sejumlah uang," ungkapnya.

Yudi pun berharap kepada KPK segera menangkap Harun Masiku agar tidak ada anggapan bahwa buronnya Harun karena masalah politis dan atau karena berhubungan dengan salah satu partai.

Adapun kasus ini berawal saat caleg terpilih PDIP dapil I Sumatera Selatan Nazarudin Kiemas wafat. Posisi Nazarudin lalu digantikan oleh Riezky Amalia yang mendapat perolehan suara terbanyak kedua di dapil tersebut.

Namun, DPP PDIP mengirimkan surat hingga tiga kali untuk meminta KPU mengganti posisi Riezky Aprilia dengan caleg lainnya, Harun Masiku. Bahkan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijanjikan uang Rp 900 juta untuk memperjuangkan Harun sebagai PAW.

Meski demikian, KPU tetap menolak untuk mengganti Riezky Amalia dengan Harun Masiku dalam rapat pleno 6 Januari 2020. Wahyu Setiawan diketahui sudah menerima Rp 200 juta dan dijanjikan akan diberikan Rp 400 juta lagi.

Wahyu Setiawan lalu diciduk KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menangkap orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina; dan eks caleg PDIP Saeful. 

KPK juga menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum tertangkap. Diyakini Harun ada di Indonesia namun statusnya masih buron.