Bos Celana Dalam Hanan Supangkat Diperiksa KPK Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Maret 2024 08:00 WIB
Direktur Utama PT Mulia Knitting Knitting Factory, Hanan Supangkat (Foto: RM)
Direktur Utama PT Mulia Knitting Knitting Factory, Hanan Supangkat (Foto: RM)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pemilik PT Mulia Knitting Factory (Grup Rider), Hanan Supangkat, dalam kasus Tindak Pidana  Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Rabu (20/3/2024).

Sejatinya, Hanan diperiksa pada Rabu (13/3/2024), namun ia berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Kami ingatkan yang bersangkutan (Hanan) agar kooperatif hadir sehingga menjelaskan apa yang dia ketahui terkait dengan dugaan TPPU tersangka SYL selaku Menteri Pertanian pada saat itu (SYL)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Rabu (20/3/2024).

Ali menerangkan, adapun salah satu materi pokok pemeriksaan kepada Hanan terkait hasil penggeledahan tim penyidik di rumahnya, di  Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (7/3/2024) malam.

Pada penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah dokumen proyek di Kementerian Pertanian (Kementan), hingga bukti elektronik terkait kasus korupsi yang menyeret Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain itu, tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk tunai maupun valas, dengan nilai sebesar miliaran rupiah terkait kasus korupsi di Kementan. Uang panas tersebut mencapai Rp 15 miliar.

"Yang bersangkutan sejauh ini berstatus sebagai saksi dan juga sudah dilakukan penggeledahan tempat tinggalnya yang saat itu ditemukan juga bukti 15 miliar rupiah," ujarnya.

KPK pun telah mencegah Hanan ke luar negeri. Usulan cegah itu dikirimkan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham, yang berlaku hingga enam bulan ke depan.