KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, Diduga Tersangka Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri, Diduga Tersangka Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Nuramin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bf61ffc2-5953-4502-bb2b-72ac7e35ad66.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) tahun 2017 sampai dengan tahun 2022.
Tiga orang itu berdasarkan informasi dari sumber Monitorindonesia.com, telah tersangka. Adalah General Manager PT PLN (Persero) Bambang Anggono; Manajer Enjiniring PT PLN (Persero), Budi Widi Asmoro; dan Direktur PT Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya.
"Pihak yang dicegah tersebut yakni 2 pejabat di PT PLN (Persero) dan 1 pihak swasta. Cegah ini untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang kembali,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/3/2024).
|Monitor Juga: Ini Nama-nama Pejabat PLN Diduga Ditetapkan Tersangka oleh KPK|
Adapun dugaan korupsi itu adalah soal pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017 sampai 2022. Retrofit sistem sootblowing adalah penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU.
Ali menduga ada rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
“Nanti hasil akhir dari kerugian negara baru dapat kami sampaikan ketika di penyidikan cukup. Tentu ini juga dituangkan dalam surat dakwaan oleh jaksa KPK yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim,” kata Ali. (wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
4 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
7 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
7 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
8 jam yang lalu