Stefanus Gusma Tegaskan Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua Tak dapat Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Maret 2024 21:13 WIB
Stefanus Gusma (Foto: Dok MI)
Stefanus Gusma (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Papua terus berada dalam bayang-bayang kekerasan, sebuah realitas yang belum juga terlepas meski adanya janji perdamaian dari pemerintah Indonesia.

Baru-baru ini, sebuah video di media sosial memperlihatkan adanya dugaan penyiksaan oknum TNI kepada warga sipil di kawasan Yahukimo, Papua Pegunungan.

Melihat situasi ini, Pemuda Katolik lewat Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma angkat bicara. Pemuda Katolik mengutuk keras dugaan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI dalam video tersebut.

Pemuda Katolik menilai, penyiksaan kejam terhadap warga asli Papua telah merusak naluri keadilan, serta menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab.

Ia menyebutkan tindakan kekerasan tersebut mencerminkan rendahnya penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia. Karena itu, Gusma menilai perlu pendekatan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Dialog dan pendekatan humanis yang dibangun harus punya keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan Tanah Papua.

“Perlu pendekatan dan dialog damai yang bersifat setara dan inklusif. Penyelesaian tidak dengan pendekatan keamanan saja tetapi perlu mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Ini adalah solusi bermartabat dalam menyelesaikan persoalan ini,” sebut Gusma, Sabtu, (23/3/2024).

Menurutnya lagi, langkah kemanusiaan dengan mengedepankan dialog damai perlu dicoba untuk mengatasi kekerasan di Papua. Tanpa dialog, kekerasan antarkedua belah pihak, lingkaran kekerasan di Papua sulit diputus.

Namun dialog dan pendekatan harus punya posisi keberpihakan terhadap kepentingan Tanah Papua yaitu keadilan, kesejahteraan, dan tidak boleh lagi ada kekerasan!

Dengan penyiksaan orang sipil di Papua menambah panjang daftar korban kekerasan yang timbul, baik dari warga sipil maupun juga aparat TNI/Polri serta aparat negara yang lainnya.

“Harus disadari bahwa penggunaan kekerasan tak dapat dibenarkan. Perdamaian dan rasa aman di wilayah Papua harus menjadi  prioritas dan perhatian negara,” tegasnya. 

Oleh karena itu, kami juga akan segera menugaskan Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik untuk turut aktif mengadvokasi dan mengorganisir jejaring dalam rangka mengumpulkan bukti dan fakta lapangan. 

“Kita mendorong adanya upaya investigasi menyeluruh supaya keadilan korban dan keluarga korban terpenuhi, serta terselenggaranya proses hukum yang adil dan transparan kepada para terduga pelaku. Kita juga mendorong Gugus Tugas Papua untuk terlibat mengadvokasi dan mengorganisir jejaring untuk menyelesaikan masalah ini,” demikian Gusma.