KPK Perlu Gandeng BPK dan PPATK Bongkar Korupsi Perabot Rujab DPR

Albani Wijaya
Diperbarui
29 Maret 2024 21:28 WIB

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK harus berani membongkar aktor utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan alias perabot rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp 120 miliar lebih.
Sementara tersangka berpotensi lebih dari dua orang yang melibatkan pihak Setjen DPR, BURT DPR hingga pihak vendor.
Penyidik komisi antirasuah menduga modus korupsi dalam proyek adalah penggelembungan atau markup harga. Sejumlah kelengkapan rumah jabatan mulai untuk di ruang tamu hingga kamar tidur diduga dipatok lebih tinggi dari harga pasaran.
Lain itu, disebut pula proses lelang hanya formalitas lantaran pemenang lelang sudah ditentukan sejak awal. Dalam penyidikan, lembaga antirasuah itu belum mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi DPR RI.
Praktisi hukum, Fernando Emas saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jum'at (29/3/2024) malam, menegaskan bahwa siapapun diduga tahu dan terlibat dalam kasus ini, tak ada alasan KPK untuk tidak memeriksanya.
"Selain memeriksa petinggi Sekretariat Jenderal DPR, sebaiknya KPK juga memeriksa pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Pimpinan DPR yang tentu mengetahui tentang pengadaan tersebut," Fernando Emas begitu disapa.
Di lain sisi, KPK juga perlu menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Agar penidikan yang dilakukan oleh KPK lebih maksimal, sebaiknya menggandeng BPK dan PPATK. Segera tentukan status Sekjen DPR, Indra Iskandar yang sudah dicekal keluar negeri oleh KPK," tandas Fernando yang juga pengamat kebijakan publik.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Monitorindonesia.com, sempat menyatakan bahwa "Sudah menjadi standard baku, KPK dan PPATK secara rutin melakukan koordinasi dalam penanganan setiap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ya. Sesuai ketentuan yang berlaku".
Sementara itu, Manager Riset di Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menegaskan, bahwa menjadi tidak wajar juga, ketika kemudian anggota DPR RI tidak memperhatikan kelengkapan rumah jabatan mereka.
"Misalnya kualitas dan kuantitasnya perabtan, dan lain lainnya. Perhatian itu sebagai bagian dari pelaksanaan kontrol atas kinerja Setjen DPR dalam pengelolaan anggaran. Maka KPK perlu memeriksa juga mereka," kata Badiul saat dihubungi Monitorindonesia.com belum lama ini.
"KPK harus menelusuri aliran bancakan sampai tuntas, tidak sebatas berhenti pada pihak vendor, BURT dan Setjen DPR. Titik tolak peranan politisi parlemen dalam pusaran kasus ini erat kaitannya dengan fungsi anggaran yang dimiliki DPR," timpalnya.
Adapun kasus ini bermula saat Pengajuan Setjen DPR ke Kementerian Keuangan, kemudian Kemenkeu mengakomodir dalam RAPBN, tahapan selanjutnya pembahasan di DPR dalam Rapat Komisi dan diputuskan dalam Paripurna.
Dari proses diatas DPR mengetahui ikhwal anggaran kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Semestinya DPR melakukan kontrol dalam pelaksanaan anggaran (proses pengadaan), hal ini untuk memastikan barangnya sesui dengan kualifikasi yang sudah ditentukan dalam dokumen anggaran.
Sehingga, tegas dia lagi, penting bagi KPK melakukan pengusutan kasus ke anggota DPR. "KPK misalnya bisa meminta keterangan kepada para anggota DPR RI yang terlibat dalam pembahasan anggaran Setjen DPR RI," tukasnya.
Siapa Pemenang Tender?
PT Dwitunggal Bangun Persada adalah salah satu perusahaan yang memnangi tender pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR (RJA DPR) tahun anggaran 2020. Penyidik KPK mengendus adanya praktik korupsi dalam proyek itu.
Bancakan diduga terjadi pada medio 2020, kala itu Dwitunggal Bangun Persada dipimpin oleh Juanda Hasurungan Sidabutar selaku direktur utama. Dalam proses penyidikan, Juanda menjadi satu di antara tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.
Pada saat KPK menyambangi pabrik milik Juanda pada awal Maret 2024, penyidikan korupsi kasus ini diumumkan pada akhir bulan sebelumnya.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan total nilai proyek yang sedang diusut KPK berkisar Rp120-an miliar. Jika merujuk pada LPSE DPR periode 2020, memang ada empat proyek yang jika dijumlahkan menyentuh angka Rp121.420.925.200.
Selain proyek yang dimenangkan PT Dwitunggal Bangun Persada, ada pula pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu¬jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000 dengan HPS sebesar Rp 9.962.630.700.
Sementara PT Hagita Sinar Lestari Megah keluar sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700.
Kemudian, ada pengadaan kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp 37.744.100.000 yang dipatok nilai HPS-nya sebesar Rp 37.741.324.500.
Dalam tenderi ini, PT Haradah Jaya Mandiri terpilih dengan penawaran harga sebesar Rp36.797.807.376. Terakhir, terdapat pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000 dengan nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000.
Proyek ini dimenangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp32.863.600.000.
Dalam LPSE DPR RI periode 2020 itu, terpantau bahwa PT Dwitunggal Bangun Persada menang tender dengan nilai proyek sebesar Rp39,7 miliar untuk menggarap kelengkapan sarana RJA DPR RI di Kalibata yang mencakup Blok A dan B.
Total ada 70 peserta lelang dan 7 diantaranya mengajukan penawaran. Dengan angka penawaran sekira Rp38,9 miliar dan tanpa koreksi administrasi, kualifikasi hingga teknis, Dwitunggal Bangun menang tender.
Pesaing lainnya seperti PT Elsa Graha Multikarya yang menawar lebih tinggi di angka Rp39,1 miliar tak lolos karena permasalahan rekening bank.
7 Orang Dicegah
Sejauh ini, KPK mengumumkan 7 orang yang dicekal ke luar negeri. Selain Juanda Sidabuntar, Asep mengonfirmasi ada enam orang lainnya yang masuk daftar cekal pihak Imigrasi atas permintaan KPK.
Mereka adalah Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya dan Edwin Budiman, pihak swasta.
“Pencegahan ini sebagai upaya untuk menguatkan proses penyidikan, termasuk memnimalisir adanya upaya menghilangkan barang bukti dan hal tidak diinginkan lainnya yang menghambat penydikan,” kata Asep.
Saksi-saksi
Adapun saksi-saksi lain yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK adalah sebagai berikut:
1. Erni Lupi Ratuh Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI)
2. Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
3. Moh Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI (Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
4. Masdar (PNS Setjen DPR RI / Pengadministrasi Umum / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020).
5. Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
6. Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019-sekarang)
7. Rudo Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)
8. Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI)
9. Sjaepudin (PNS Setjen DPR RI/Analis Bagian Pengadaan Barang/Jasa 2019-2020)
10. Sri Wahyu Budhi Lestari (PNS Setjen DPR RI /Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
11. Sutrisno (PNS Setjen DPR RI/Kepala Subbagian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa)
12. Syamsul Hadi (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
13. Tomy Susanto (PNS Setjen DPR RI)
14. Usman Daryan (Pemelihara Sarana dan Prasarana Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Tahun 2012- sekarang)
15. Wildan (PNS/Kasubbag Admin dan Logistik Pamdal DPR RI)
16. Adhar (Direktur PT Haradah Jaya Mandiri); Adung Karnaen (Direktur Utama PT Alfriz Auliatama)
17. Andi Wiyogo (Swasta).
18. Mantan karyawan jenama elektronik Samsung, Aramdhan Omargandjar
19. Budi Asmoro (Direktur Utama PT Wahyu Sejahtera Berkarya)
20. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami-PT Sigmabhineka Konsulindo (Tahun 2020)
21. Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet)
22. Anita Emelia Simanjuntak (Ibu Rumah Tangga); dan Ariel Immanuel A M Sidabutar (Direktur PT Abbotindo Berkat Bersama)
Selain itu, KPK juga mengumumkan 7 orang yang dicekal ke luar negeri. Adalah Juanda Sidabuntar, Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya dan Edwin Budiman, pihak swasta.
Modus
Penggelembungan harga dalam pembelian perlengkapan rumah dinas alias mark up menjadi salah satu modus dugaan rasuah ini.
“Ini memang kasusnya, kalau enggak salah mark up, mark up harga, ada persekongkolan. Kenapa harganya mahal, padahal harga di pasar enggak seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/3/2024).
Alex tidak menyebutkan barang kelengkapan apa saja yang digelembungkan harganya. Dia pun tak menjelaskan berapa total nilai anggaran dalam pengadaan itu.
“Kalau detailnya, terus terang saya belum dapat informasi sampai sedetail itu, ya, apakah ada kerja sama dengan BURT [Badan Urusan Rumah Tangga] dan sebagainya. Tapi ini kan proses pengadaan barang dan jasa,” imbuh Alex. (wan)
Topik:
kpk ppatk rujab-dpr korupsi-rujab-dpr setjen-dpr dpr burt-dpr bpk