Kejagung Pertimbangkan Pemeriksaan 'RBT/RBS' Diduga Penikmat Uang Terbanyak Korupsi Timah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 April 2024 12:11 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi (Foto: Dok MI)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih mempertimbangkan melakukan pemeriksaan terhadap sosok inisial RBT/RBS yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual atas keterlibatan tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HLM) dalam skandal megakorupsi timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
 
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, siapa pun pihak terlibat bakal terungkap dalam proses penyidikan maupun di persidangan.
 
"Terkait dengan pihak-pihak lain (RBS alias RBT), kami tegaskan pemeriksaan saksi-saksi tentunya untuk membuat terang peristiwa pidana yang sedang kami dalami ini. Sepanjang itu belum ada urgensinya, dan belum ada keterkaitannya, kami masih mempertimbangkan dan belum kami anggap perlu untuk diperiksa," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
 
Dalam proses penyidikan, tegas dia, pihaknya mengacu pada temuan alat bukti. "Kami tidak ingin berandai-andi. Jika alat buktinya ada, dan cukup, itulah yang akan menjadi dasar pengambilan kebijakan kami. Sepanjang kami belum punya alat bukti, kami tidak akan melangkah," tandas Kuntadi.
 
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan seseorang berinisial RBS sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
 
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyebut RBS sebagai aktor intelektual di balik kasus korupsi timah yang kini menjerat crazy rich, Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
 
"Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (1/4/2024). 
 
Berdasar informasi yang diterima MAKI, RBS merupakan pihak yang diduga berperan menyuruh tersangka Helena Lim dan Harvey Moeis memanipulasi uang hasil korupsi timah dengan modus CSR.
 
Selain itu, dia juga diduga sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.
 
"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," ujarnya.
 
Boyamin lantas mengaku telah mengirimkan surat somasi terbuka ke Jaksa Agung RI ST Burhanudin pada 28 Maret 2024 lalu. Dia menegaskan akan melayangkan gugatan praperadilan jika Kejaksaan Agung RI tidak segera menetapkan dan menahan RBS sebagai tersangka.
 
"Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS," katanya.
 
Adapun Kejagung memastikan sudah mengantongi dan merunut nama-nama pesohor yang dijadikan target dalam kasus ini.
 
Sudah 16 tersangka dalam kasus ini, adalah SG alias AW dan MBG yang merupakan seorang pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; HT alias ASN sebagai Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
 
BY Mantan Komisaris CV VIP; RI yang merupakan Direktur Utama PT SBS; EE alias EML Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018; TN yang menjabat beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; LTT seorang tersangka yang melakukan perintangan penyidikan perkara.
 
RL, General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selalu Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk, Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi yakni Harvey Moeis (HM). (wan)