Kejaksaan Usut Korupsi BBM Ilegal, Rugikan Negara Triliunan Rupiah


Jakarta, MI - Penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tengah mengusut kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Dalam keterangan persnya, Kasi Penyidikan Pidus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan pihaknya telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi BBM ilegal menjadi penyidikan.
"Sejauh ini sudah puluhan saksi diperiksa terkait penyidikan tersebut dan tim penyidik juga terus melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang diprediksi mencapai triliunan rupiah," kata Danang, Rabu (3/4/2024).
Danang menjelaskan, penyidikan dugaan korupsi BBM ilegal menjadi atensi pimpinan karena berdampak terhadap tersendatnya penyaluran BBM bersubsidi di provinsi Bengkulu.
"Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi BBM ilegal yakni menjual BBM bersubsidi pada sejumlah pihak yang bukan peruntukannya sehingga merugikan masyarakat yang benar benar membutuhkan BBM bersubsidi," pungkas Danang.
Danang berharap penyidikan kasus BBM ilegal yang mereka lakukan tersebut nantinya ke depan bisa menjadi pelajaran untuk tidak memperjualbelikan BBM bersubsidi pada pihak yang tidak berhak menerimanya.
Topik:
korupsi-bbm-ilegal kejati-bengkulu bbm-ilegal bbmBerita Terkait

Kelangkaan BBM SPBU Swasta, Komisi XII DPR Beber Anomali Kebijakan ESDM
6 Oktober 2025 19:26 WIB
![Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina-patra-niaga-5.webp)
Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan BBM Terjaga, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
2 Oktober 2025 17:39 WIB