KPK Didesak Tentukan Status Indra Iskandar di Kasus Korupsi Perabot Rujab DPR

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 April 2024 02:05 WIB
Indra Iskandar saat di KPK (Foto: Dok MI)
Indra Iskandar saat di KPK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK didesak segera menentukan status Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Hal ini bertujuan agar penyidikan kasus ini lebih maksimal. Selain itu, KPK juga semestinya menggandeng BPK dan PPATK.

"Agar penyelidikan yang dilakukan oleh KPK lebih maksimal, sebaiknya menggandeng BPK dan PPATK. Segera tentukan status Sekjen DPR, Indra Iskandar yang sudah dicekal keluar negeri oleh KPK," ujar praktisi hukum, Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Kamis (4/4/2024).

Siapapun yang terlibat juga, tambah dia, harus diperiksa. Dalam hal ini, selain memeriksa petinggi Sekretariat Jenderal DPR, sebaiknya KPK juga memeriksa pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Pimpinan DPR yang tentu mengetahui tentang pengadaan tersebut. 

Diketahui, bahwa KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 120 miliar itu. Disebut-sebut dalam kasus ini tersangkanya lebih dari dua orang. Namun, KPK belum mengungkap siapa saja tersangkanya.

Adapun dugaan korupsi ini terkait pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. "Kurang lebih Rp 120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini, sejauh ini, dan beberapa perusahaan yang kemudian menjadi pelaksana yang diduga kemudian ada melawan hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Ali mengatakan rumah tersebut ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah. "Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," kata dia.

Dalam penyidikan, KPK telah memeriksa Indra Iskandar. Sebelumnya Indra Iskandar juga sempat diperiksa pada tahap penyelidikan. Indra Iskandar dikabarkan juga telah dicegah ke luar negeri bersama kawan-kawan.