Sedap! SYL Minta Beli Mikrofon seharga Rp25 Juta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Mei 2024 13:24 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Dok MI/Ant)

Jakarta, MI - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengatakan terdapat permintaan dari terdakwa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berupa pembelian mikrofon seharga Rp25 juta.

Andi dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa KPK pada persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), SYL, di PN Tipikor, Senin (20/5/2024).

Hal tersebut terungkap saat Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak mempertanyakan terdapat permintaan pembelian mikrofon oleh SYL pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

"Disini [BAP], ada permintaan mic, ingat saksi?" tanya Jaksa Meyer.

Saksi Andi mengakui terdapat permintaan pembelian mikrofon seharga Rp25 juta langsung dari eks Mentan SYL, melalui pesan singkat Whatsapp. Andi juga menyampaikan mikrofon tersebut sudah dipilihkan oleh tersangka, mulai dari harga hingga modelnya. "Bentuk segala macam apakah sudah dipilihkan saat itu?" tanya Jaksa

"Ya, yang seharga Rp25 juta itu," jawab Saksi.

Andi mengakui bahwa permintaan langsung tersebut berbentuk pinjaman, yang kemudian akan diganti uang dari pembelian mikrofon tersebut oleh SYL. Namun, sampai saat ini uang tersebut masih belum diganti oleh tersangka. 

Selanjutnya, mikrofon tersebut dibeli oleh Kabag Umum Dirjen Kementan, Sukim Supandi lalu dikirimkan langsung ke rumah dinas Mentan di Widya Chandra

Sebelumnya, terungkap juga bahwa aliran uang patungan para pejabat Kementan untuk kebutuhan pribadi SYL, yaitu pembelian lukisan senilai Rp200 juta dalam acara sosial di Taman Ismail Marzuki (TIM).

"[Ditjen] Tanaman Pangan diminta Rp100 Juta. Sudah dibayarkan karena ditagih terus," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.

Ia mengatakan mendapat perinah untuk membayarkan lukisan Staf Khusus SYL, Joice Triatman. Ditjen Tanaman Pangan saat itu hanya diarahkan untuk membayar separuh harga, sedangkan selebihnya dibayarkan oleh Ditjen atau pejabat lain.

"Ukurannya besar sekali. Lupa gambar apa, tapi ada lukisan," kata Suwandi.

"Yang ditagih ke tanaman pangan hanya Rp100 juta. Sisanya saya tak tahu."