Penjelasan Polda Metro Jaya soal Oknum ASN Malut Diciduk atas Kasus Narkoba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Mei 2024 02:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Dok MI/Aswan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Ary Syam Indradi (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Maluku Utara diciduk Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jakarta.

Mereka diketahui berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis Penyusunan Rencana Krja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke Jakarta berdasarkan surat tugas nomor: 500.10.9.8/0068/BPKAD/V/2024 tertanggal 16 Mei 2024 yang ditandatangani pelaksana tugas BPKAD Maluku Utara Fitria Wati Abdul Mutalib.

Oknum ASN Pemprov Malur itu berinisial masing-masing, RJA, AFM dan juga MBD ini diringkus didepan warung kopi, Kungkung Jl. Percetakan Negara depan, RT.2/RW.3, Rawasari, Kecamatan, Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta 10440, sekira pukul 23:40 WIB, Rabu (22/5/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Pol Ade Ary Syam Indradi mengakui, ketiga oknum ASN itu diringkus atas laporan dari masyarakat.

“Anggota dapat informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara dpn, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024) malam.

Dari laporan ini lanjut Kombes Ade, anggota langsung penyelidikan dan mengamankan serta penggeledahan terhadap sodara RJA, AFM dan juga MBD.

Dari hasil pengledahan itu, anggota berhasil menemukan 1 klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter.

“Dari pengungkapan ini, anggita berhasil mengamankan 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 unit hp android dan 2 buah tas slempang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara lanjut dia, salah satu terduga tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang perempuan yang bernama I (DPO).

Saat ini, ketiga ASN yang diamankan Gegara narkotika golongan satu jenis sabu tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik.

“Terduga tersangka beserta barang bukti sudah di bawa ke Direktorat Narkoba untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.