Kasus Vina Cirebon Belum Ada Titik Terang, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juni 2024 10:04 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea [Foto: Instagram]
Pengacara Hotman Paris Hutapea [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Sampai saat ini, kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

Permintaan itu disampaikan Hotman, melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, bapak presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris, dikutip Selasa (11/6/2024).

Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini, berasal dari pra profesor dari Universitas.

"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Hotman menambahkan, bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum, lalu kasus pun ditutup.

"Karena kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (tersangka Pegi Setiawan) yang divonis, case closed," tandasnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon yang dilakukan oleh geng motor kembali 'dihidupkan' setelah kisan Vina diangkat ke dalam film layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pada 2016, polisi telah menetapkan 11 tersangka namun hanya 8 orang yang ditahan. Sedangkan tiga orang laginya, masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Polda Jawa Barat, akhirnya menangkap seorang kuli buruh bernama Pegi Setiawan, yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, anehnya Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani, dalam DPO kasus tersebut.