Beri Pesan ke Kapolri, Kuasa Hukum Pegi: Tolong Pak, Sikapnya Bisa Seperti Kasus Sambo

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Juni 2024 09:44 WIB
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan, untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan, untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

Jakarta, MI - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa turun tangan, dan memberikan perhatian terhadap kasus Vina Cirebon, seperti saat terjadinya kasus Ferdy Sambo. 

Harapan ini muncul, karena ia memandang kasus pembunuhan Vina menjadi rumit, dengan banyaknya pihak yang bersuara. 

“Saya minta kepada Bapak Kapolri, tolong, Pak, sikapnya bisa seperti kasus Sambo,” kata Toni, Kamis (13/6/2024).

Toni berharap, Kapolri bisa berada di garis terdepan memberikan perintah dan arahan kepada jajarannya. Sehingga kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam, bisa terang-benderang. 

“Tolong Bapak Kapolri bisa berada di barisan terdepan dan langsung bisa memberikan statement kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu, praperadilan Pegi Setiawan digelar 24 Juni 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Salah satu kuasa hukum Pegi, Muchtar, menuturkan, berkas pengajuan praperadilan sudah diajukan ke PN Bandung pada Selasa (11/6/2024). 

Dijelaskan Muchtar, praperadilan ditempuh karena pihaknya merasa Pegi dijadikan tersangka, tanpa dasar dan bukti yang kuat. 

"Kalau misal Polda Jabar mempunyai bukti, kita lihat di konferensi pers pertama tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami," kata Muchtar.

Sejak 2016, kata dia, kliennya tidak pernah dipanggil maupun diperiksa polisi. 

"Sehingga sangat layak dan pantas mengajukan praperadilan," jelasnya.

Dengan praperadilan ini, Muchtar berharap Pegi bisa terbebas dari tuduhan.