Waduh! Pegawai KPK Main Judi Online, Transaksi Capai Ratusan Juta

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Juli 2024 21:33 WIB
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]

Jakarta, MI - Sebanyak 17 pegawai dan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut, ikut main judi online. Nilai transaksi judi online mereka pun variatif.

"Jumlahnya enggak besar, ada yang Rp 100.000, yang paling gede itu Rp 74 juta. Itu pun 300 kali atau 300 transaksinya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp 100.000, Rp 200.000, Rp 300.000, mungkin pas lagi iseng bengong makanya main," sambungnya.

Pihaknya, kata dia, telah menerima 17 nama yang bermain judi online. Dari hasil pengecekan, diketahui tinggal delapan orang saja yang statusnya masih pegawai KPK.

"Yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK," ujarnya.

Alex menyebut, ada individu pemain judi online yang sudah diberhentikan oleh KPK karena tersandung kasus lain, seperti gadai emas serta pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK. 

Saat ini, Inspektorat KPK tengah mendalami praktik judi online yang diduga, melibatkan delapan pegawai tersebut.

"Jadi prinsipnya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali transaksi, tetapi yang lainnya kecil-kecil," tandasnya.

Alex menerangkan, KPK belum mengklarifikasi lebih jauh mengenai sejak kapan para pegawai tersebut, mulai bermain judi online.