Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum: Polri Wajib Patuhi Seluruh Putusan Pengadilan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Juli 2024 10:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Ist)
Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pakar Hukum Pidana Universitas Tri Sakti, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti soal pencabutan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Kata Fickar, kasus salah tangkap sudah biasa terjadi dalam praktik penegakan hukum Indonesia. 

Oleh Sebab itu kata dia, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polri mestinya lebih berhati-hati dalam dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Kesalahan seperti ini biasa dalam praktek penegakan hukum, karena itu ke depan harusnya polisi bertindak hati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka," kata Fickar kepada Monitorindonesia.com, Rabu (10/7/2024). 

Fickar juga menekankan agar Polri mematuhi semua putusan yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung terkait pencabutan status Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon. 

"Polri wajib mematuhi putusan pengadilan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan, yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim tunggal Eman Sulaeman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Usai bebas, Pegi mengaku dirinya mendapatkan perlakuan buruk berupa penganiayaan hingga kata-kata kasar kepadanya. 

"Ada (pemukulan), semacam kata-kata kasar banyak sekali kayak ancaman-ancaman. Saya pernah dipukul bagian mata sini (nunjuk pelipis kanan)," kata Pegi, Selasa (9/7). 

Pegi mengatakan bahwa pelaku pemukulan terhadapnya ialah salah satu tim penyidik, yang ia sebut sebagai penguasa gedung itu.

"Yang di penyidik. Yang ibaratnya, yang penguasa apa ibaratnya ini lah polisi," kata Pegi.