Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Digarap, Kapan KPK akan Periksa Tan Paulin?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2024 55 menit yang lalu
Nama Tan Paulin muncul dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang mengaitkannya dengan konsorsium tambang Polri. (Foto: Dok MI/Aswan)
Nama Tan Paulin muncul dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang mengaitkannya dengan konsorsium tambang Polri. (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penggeledahan rumah Tan Paulin telah dilakukan oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tepatnya bulan lalu, tim KPK  melakukan penggeledahan di rumah Tan Paulin, yang dikenal sebagai 'Ratu Batu Bara', di Surabaya, Jawa Timur.

Diduga penggeledahan ini terkait dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Penggeledahan di rumah Tan Paulin dilakukan setelah rombongan dari KPK juga telah menggeledah rumah pengusaha batu bara lainnya, Said Amin.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan dilakukannya penggeledahan tersebut. "Benar bahwa rumah saudari TP (Tan Paulin) sudah digeledah pada bulan lalu. Yang disita dalam kegiatan tersebut adalah dokumen yang terkait dengan dugaan gratifikasi oleh tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa kepada Monitorindonesia.com, Selasa (13/8/2024) malam.

Hanya saja Tessa belum menjelaskan secara rinci mengenai dokumen yang disita karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik KPK. "Yang disita dari kegiatan dimaksud adalah dokumen (dokumennya apa? tak bisa disebut karena masih didalami penyidik), kaitannya dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi Tersangka RW," ungkap Tessa.

Lantas kapan Tan Paulin akan diperiksa?. Tessa belum mendapatkan informasi dan penyidik. "Belum ada info terkait hal tersebut," katanya.

Adapun kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan pengusaha batubara dalam pusaran hukum. Pada bulan Juni 2024, KPK juga menggeledah rumah Said Amin, seorang pengusaha batu bara dari Kalimantan Timur, dan menyita belasan mobil mewah.

Kemudian Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penyitaan mobil-mobil tersebut sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari.

Nama Tan Paulin muncul dalam kasus ini setelah disebut oleh Ismail Bolong, yang mengaitkannya dengan konsorsium tambang Polri. Kompleksitas kasus ini semakin dalam dengan adanya keterlibatan para pengusaha batubara besar di Indonesia.

Kasus yang melibatkan Rita Widyasari telah menarik perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir karena skala dan dampaknya yang luas. Langkah-langkah yang diambil oleh KPK, termasuk penggeledahan di rumah Tan Paulin, menunjukkan bahwa kasus ini masih jauh dari kata selesai.

Selain itu aksi demonstrasi yang mendesak Tan Paulin agar ditindak oleh aparat hukum juga pernah dilakukan sejumlah massa di Jakarta.

Deret kasus menyeret Tan Paulin

Tan Paulin juga ternyata pernah muncul dalam sengketa lahan tambang batu bara. Pada 11 Maret 2022, Tan Paulin dkk juga sempat dilaporkan ke Polda Kaltim oleh CV Anggaraksa. 

CV Anggaraksa  menduga Tan Paulin melakukan penutupan jalan tambang batu bara di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Alasan yang diungkap oleh CV Anggaraksa atas laporan tersebut juga diakibatkan karena Tan Paulin menutup jalan akses secara luas dengan klaim kepemilikan lahan di lokasi pertambangan batu bara. 

Selengkapnya di sini...