Kejati DKI Bongkar Korupsi Rp 1,2 Triliun di Hutama Karya: Proyek Pengembangan Tanah Technopark
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kini membongkar kasus korupsi senilai Rp1,2 triliun di tubuh PT Hutama Karya. Adalah soal kegiatan pembiayaan Proyek Pengembangan Tanah Technopark.
Perkara ini naik ke penyidikan sejak 28 Agustus 2024 lalu melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024.
Untuk memperkuat pembuktian, Jumat (6/9/2024) para penyidik dibawah pimpin Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat di Jakarta dan Depok.
“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga tempat,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan.
Dijelaskan Syahron Hasibuan, dari ke tiga tempat yang digeledah Tim penyidik pidsus antara lain Gedung Cyber Lantai 11 Kuningan Barat Jakarta Selatan.
“Sedangkan dua tempat lainnya yaitu sebuah rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok dan sebuah rumah tinggal di Jalan Gebang Sari dalam Kelurahan Bambu Apus Kec. Cipayung Jakarta Timur,” tuturnya.
Dia menyebutkan dari penggeledahan tersebut Tim penyidik menyita sejumlah barang-bukti. “Yaitu beberapa unit Laptop dan PC untuk dilakukan analisis forensic. Serta beberapa dokumen dan berkas penting lainnya,” tambahnya.
Adapun, katanya, penggeledahan dan penyitaan terkait kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh PT HK untuk menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kajati DKI Jakarta Nomor PRINT- 3521/M.1/Fd.1/08/2024 Tanggal 28 Agustus 2024.
Topik:
Kejati DKI Jakarta Hutama Karya Kejati DKI Bongkar Korupsi Rp 1 2 Triliun di Hutama Karya Proyek Pengembangan Tanah TechnoparkBerita Sebelumnya
Dewas KPK: Nurul Ghufron Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Berita Selanjutnya
Tak Kooperatif-Hambat Persidangan: Hal yang Memberatkan Nurul Ghufron
Berita Terkait
Project Manager Hutama Karya Mikael Turnip Berurusan dengan KPK soal Korupsi DJKA
2 Desember 2025 16:57 WIB
Mantan Dirut Hutama Karya Bintang Perbowo Didakwa Rugikan Negara Rp 205 M
14 November 2025 06:06 WIB
Kejati DKI Cari Bukti Korupsi LPEI di Green Lake, St. Moritz Presidential Twn hingga Karawaci
23 Oktober 2025 13:08 WIB