Negara Tekor Rp1,2 Triliun, BPK Bongkar Masalah Akuisisi PT Cempaka Surya Kencana oleh Hutama Karya


Jakarta, MI - Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan potensi masalah hukum terkait akuisisi PT Cempaka Surya Kencana (CSK) oleh PT Hutama Karya (Persero).
Jaksa Agung Burhanuddin menindaklanjuti temuan tersebut dengan menginstruksikan tim dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada Jumat, 6 September.
Burhanuddin diketahui sebagai Komisaris PT Hutama Karya menjabat sampai Oktober 2019.
Hutama Karya, melalui anak usahanya PT HK Realtindo (HKR), sebelumnya telah mengakuisisi saham mayoritas PT Cempaka Surya Kencana berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Januari 2021.
Akuisisi ini bernilai Rp2,2 triliun dan dilaksanakan pada 15 Maret 2019, kemudian dilaporkan ke BEI pada 10 Desember 2020 sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan terkait laporan keuangan pertengahan tahun 2020.
Hutama Karya kini menguasai 55% saham CSK, dengan uang muka Rp200 miliar dan pinjaman sebesar Rp1 triliun yang diambil alih oleh anak usaha CSK, PT Azbindo Nusantara.
Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, dalam keterbukaan informasi pada 11 Januari 2021, menjelaskan bahwa pembayaran utang piutang dan dividen akan dilakukan setelah penjualan lahan CSK.
Proyek CSK saat ini berlokasi di Gatot Subroto, Jakarta, dengan rencana pengembangan 6 tower yang terdiri dari hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan hunian.
Namun, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022 yang dirilis oleh BPK, investasi Hutama Karya dinyatakan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2019.
BPK menilai proses investasi tersebut tidak mempertimbangkan risiko yang ada, sehingga berpotensi merugikan perusahaan hingga Rp1,2 triliun.
Topik:
PT Cempaka Surya Kencana Hutama Karya BPKBerita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
1 Oktober 2025 12:32 WIB

Ekonom Dorong Audit Investigasi Dugaan Patgulipat Pengambilalihan BCA oleh Djarum Group
27 Agustus 2025 09:17 WIB