Tolong Pak Jokowi dan Kapolri! Oknum Kades dan Caleg di Muna Sultra Cabuli Anak Tak Ditahan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2024 18:29 WIB
Ilustrasi - Pencabulan/Pemerkosaan (Foto: MI/Antara)
Ilustrasi - Pencabulan/Pemerkosaan (Foto: MI/Antara)

Muna, MI - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum kepala desa (Kades) dan calon legislatif di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), membuat geger publik, khususnya masyarakat Muna dan sekitarnya. Keduanya diduga telah memperkosa seorang gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMA. 

Sang ibu, Wa Arni meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendapatkan keadilan atas apa yang menimpa putrinya.

"Saya minta tolong Pak Presiden, Pak Jokowi, Pak Kapolri, anak saya dicabuli dua orang. Kepala Desa dan mantan Kepala Desa sudah 7 bulan lapor Polisi belum juga ada kejelasan. Saya minta tolong Pak Jokowi saya tidak punya apa-apa," kata Wa Arni dalam video yang diterima Monitorindonesia.com, Senin (9/9/2024).

Monitorindonesia.om, telah menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada pihak Satreskrim Polres Muna, namun belum memberikan respons.

Hanya saja Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menegaskan kasus anak diduga dicabuli oknum kepala desa (kades) berinisial LG dan calon anggota legislatif (caleg) berinisial ALS di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ditangani sesuai standard operating procedure (SOP). Pun, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Terkait perkara tersebut, sejak awal penerimaan laporan sudah ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan-tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional," katanya, Minggu (8/9/2024).

Indra mengatakan pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Muna. Dia pun menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung termasuk pemeriksaan sejumlah saksi.

"SPDP telah kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Muna dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga sudah dilaksanakan," katanya.

Di sisi lain, Indra mengungkapkan bahwa pihaknya terkendala soal keberadaan korban. Pasalnya pihak keluarga sendiri juga tidak mengetahui keberadaan korban dan telah membuat pengaduan kehilangan korban.

"Kendalanya saat ini korban anak tidak diketahui keberadaannya, ibu kandung korban pun tidak mengetahui keberadaan korban yang berpindah-pindah," jelasnya.

Indra menuturkan pihaknya sementara menindaklanjuti pengaduan terkait keberadaan korban. Ia pun menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional.

"Saat ini polisi sedang melakukan pencarian keberadaan untuk kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Proses penyidikan akan dilaksanakan dengan tuntas dan profesional," ungkapnya.

"Insya Allah kita sama-sama berdoa, 1 sampai 2 hari ini kita bisa dapatkan korban anak tersebut, sehingga perkara segera bisa kita tuntaskan," tambahnya.

Kronologi

Menurut informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, insiden pemerkosaan ini terjadi pertama kali pada Oktober 2023. Kades mendatangi rumah korban pada malam hari ketika korban sedang sendirian dan memaksa melakukan tindakan tak senonoh.

Peristiwa tersebut terulang pada Desember 2023, di mana Kades kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan di rumah yang sama, menyebabkan korban mengalami trauma berat.

Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Muna pada 6 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut penahanan terhadap kedua pelaku yang masih bebas berkeliaran, meski laporan sudah lebih dari delapan bulan berlalu.

Paman korban, Haryono, menyebutkan bahwa pada Juni 2024, keluarga korban menerima panggilan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Namun, keluarga korban mencurigai adanya upaya intervensi dalam kasus ini karena ditemukan surat kuasa yang ditandatangani atas nama orang tua korban, tanpa sepengetahuan mereka.

Keluarga korban menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan mendesak agar para pelaku segera ditahan. Keluarga korban kini berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka. 

Topik:

Oknum Kades dan Caleg di Muna Sultra Cabuli Anak Polres Muna Kapolri Jokowi