1.326 Hakim bakal Cuti Massal, KY Lapor Prabowo


Jakarta, MI - Komisi Yudisial (KY) dikabarkan justru telah membahas tentang rencana peningkatan kesejahteraan hakim ke Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto. Padahal, Prabowo baru akan dilantik menjadi presiden bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Setahu saya bahwa ketua Komisi Yudisial itu juga sudah bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim," kata Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat menanggapi adanya rencana cuti massal sekitar 1.326 hakim pada 7-11 Oktober 2024, di Kompleks DPR, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut, KY sudah menyampaikan kepada Prabowo sejumlah usulan yang bisa direalisasikan pada pemerintahan mendatang. Meski tak detil, kata dia, Prabowo-Gibran memang menjanjikan akan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.
Hal ini menjadi dasar bagi dirinya mengkritik rencana cuti massal ribuan hakim muda tersebut. Menurut Dasco, para hakim tak perlu melakukan aksi yang merugikan pelaksanaan peradilan tersebut.
"Sebaiknya kalau menurut saya, hakim tentu menyampaikan aspirasi tanpa kemudian harus melakukan aksi aksi seperti itu," tandas Dasco.
Diwartakan sebelumnya, ribuan hakim di seluruh pengadilan Indonesia berencana akan melakukan aksi cuti massal pada 7-10 Oktober 2024.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim, terkait perbaikan kesejahteraan.
Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia disebut sebagai langkah terakhir yang diambil para hakim di seluruh penjuru negeri, yang akan turun ke jalan.
Sekretaris Bidang Advokasi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Djuyamto mengatakan, para hakim memprotes kebijakan pemerintah yang tidak menaikan gaji pokok dan tunjangan hakim selama 12 tahun terakhir.
"Bukan sekedar tuntutan penghasilan belaka, bukan sekedar tuntutan mengenai materi yang harus dipenuhi untuk para hakim. Tidak seperti itu. Jadi tuntutan para hakim ini harus diletakan dalam konteks justru untuk menjaga independensi para hakim." kata Sekretaris Bidang Advokasi Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Djuyamto.
Mereka menilai, gaji dan tunjangan hakim saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan yang meningkat, seiring terjadinya inflasi.
Tidak hanya itu, banyaknya pengadilan baru dari wilayah pemekaran membuat para hakim harus bertugas jauh dari keluarga.
Topik:
KY Prabowo HakimBerita Sebelumnya
Polisi Buru Otak Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
Berita Selanjutnya
KPK Cecar Direktur MIND ID Dilo Seno Widagdo, Kasus Apa?
Berita Terkait

Program Rumah Subisidi Melebihi Target, Presiden Prabowo: Menteri Ara Pekerja Keras!
1 Oktober 2025 01:33 WIB

Akan Periksa Bobby Nasution, Hakim: Semua Orang Sama di Depan Hukum!
24 September 2025 23:24 WIB