KPK Amankan Rp 10 Miliar Lebih dalam OTT Kalsel, Diduga Pemberian PJB

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Oktober 2024 09:00 WIB
Salah satu tersangka sedang dikawal petugas KPK (Foto: Dok MI)
Salah satu tersangka sedang dikawal petugas KPK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang lebih dari Rp 10 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024, malam.

"Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (8/10/2024).

KPK menduga duit itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Kalsel. "Diduga pemberian dalam PBJ (pengadaan barang dan jasa)," ucap Ghufron.
 
KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya. "Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Saat ini, pihak-pihak terjaring OTT masih diperiksa KPK. Diketahui, total ada  enam orang yang diamankan. Para pihak yang diamankan ada yang dari swasta maupun pejabat penyelenggara negara.

“Untuk pihak swastanya ada dua orang, penyelenggara negaranya ada empat orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (8/10/2024) pagi.

Pada umumnya OTT yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan suap-menyuap. Hanya saja, Tessa enggan bicara detail konstruksi perkara maupun identitas para pihak yang diamankan kali ini.

“Untuk kegiatan tangkap tangan itu umumnya yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi masih ada kaitannya dengan suap-menyuap. Tentunya apakah suap menyuap nanti ada kaitannya dengan pengadaan atau hal lainnya, saya masih belum bisa buka saat ini,” tandas Tessa.

Topik:

KPK