KPK Ulik Karyawan Insight Investment Management Dhanang Amiruddin Satrio, Saksi Korupsi Taspen Seret Antonius Kosasih


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dhanang Amiruddin Satrio, karyawan PT. Insight Investment Management, sebagai saksi dugaan korupsi investasi PT Taspen tahun anggaran 2019, Kamis (14/11/2024) kemarin.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum'at (15/11/2024).
Tessa menyebut saksi diperiksa untuk didalami soal pengelolaan aset investasi taspen oleh Manager Investasi PT IIM.
Adapun KPK menyatakan soal kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) sedang dalam proses penghitungan pengeluaran yang tidak seharusnya.
“Investasi ini kan kita tanyakan ke ahli kerugian keuangan negara ya? Tanyakan apakah keluar uang itu memang sesuai prosedur atau tidak," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (6/11/2024).
Proses penghitungan tersebut, akan didalami terhadap dua sistem yang ada, yaitu menggunakan penghitungan terhadap total loss dan real cost agar dapat memperoleh angka pasti dari nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
“Jadi nanti kan sistemnya ada dua, nanti apakah menggunakan total loss. Total loss itu jadi uang yang seharusnya tidak keluar ternyata keluar. Itu keseluruhan dihitung. Jika tidak total loss, jadi real cost-nya disitu yang dihitung,” tambahnya.
Asep membuka kemungkinan kerugian negara yang timbul akibat tindak pidana tersebut bisa lebih dari Rp1 triliun dari dugaan sementara yang terakhir dikabarkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Sedang kita mintakan perhitungan kerugian keuangan negaranya. Jadi nanti yang mendeklar bukan kita penyelidik, yang mendeklar nanti dari ahli kerugian keuangan negara sama ahli perhitungan kerugian keuangan negara," tandas Asep.
Sebelumnya, terkait dengan kasus dugaan investasi fiktif, Tim Penyidik KPK menggeledah empat lokasi yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada 30-31 Oktober 2024.
Dua lokasi berada di kawasan Jakarta Utara adalah rumah dari seorang direksi PT Insight Investment Management (IIM). Satu lokasi lainnya adalah kantor sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan PT IIM di kawasan SCBD Jakarta Selatan. Serta, satu rumah mantan direktur PT Taspen di Jakarta Selatan.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut diatas” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Dalam kasus ini sudah ada dua tersangka yakni Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investments Management.
Topik:
KPK Korupsi Taspen Antonius Kosasih Karyawan Insight Investment Management Dhanang Amiruddin Satrio