Soal Laporan Pemprov Beri Dana Hibah Rp 1,5 Miliar ke PWI Sumut, Ini Kata Diskominfo

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Mei 2024 12:16 WIB
Gedung PWI Sumut (Foto: Dok MI/Ist/Net)
Gedung PWI Sumut (Foto: Dok MI/Ist/Net)

Jakarta, MI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal laporan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) secara rutin memberikan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.

"Oh tidaklah, mereka tetap buat laporan pertanggungjawabannya melalui kominfo," ujar Kadiskominfo Sumut, Ilyas Sitorus kepada Monitorindonesia.com, Senin (6/5/2024).

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik belum dapat memberikan komentar saat dikonfirmasi.

Adapun dalam laporan tersebut disebutkan, bahwa PWI Sumut yang dipimpin Farianda Putra Sinik, tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana hibah tersebut secara transparan, serta tidak adanya laporan mengenai bantuan dana hibah lainnya.

Atas laporan tersebut Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) meminta pertanggungjawaban PWI Sumut terkait penggunaan dana hibah tersebut dalam kurun waktu 5 tahun terakhir itu.

Ketua PWMOI, HM Jusufrizak menegaskan, sikap kritis wartawan ini dipicu oleh kasus dugaan korupsi atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN sekitar Rp. 2,9 miliar yang dialokasikan kepada PWI Pusat untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di mana empat pengurus pusat PWI terlibat.

"Dalam konteks ini, DPP PWMOI sedang mempertimbangkan mengirimkan surat resmi tertulis untuk meminta klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut terkait masalah ini," tegas Jusufrizak, Minggu (5/5/2024).

Sementara itu Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumut, M Syahrir menyarakan agar awak media menghubungi Ketua PWI Sumut terkait hal itu. "Silahkan ke Ketua PWI Sumut minta klarifikasinya," kata Syahrir, Senin (6/5/2024).