Ditetapkan Tersangka Korupsi Investasi Fiktif, Ini Harta Kekayaan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, alias Antonius Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di perusahaan plat merah tersebut.
"Salah satu dasar dipanggilnya (Kosasih) (karena) tersangkanya, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).
Lantas, berapa harta kekayaan Antonius Kosasih? Pihak yang ditengarai bertanggung jawab atas korupsi di PT Taspen (Persero), yang disebut KPK telah merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, milik Antonius Kosasih pada Rabu (8/5/2024), total harta kekayaannya mencapai Rp 47 miliar atau lebih tepatnya Rp 47.085.215.329 . Kekayaan itu dilaporkan, pada 31 Maret 2022.
Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan, dengan total Rp 19.825.000.000. Sebanyak tujuh bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Antonius tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta. Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp 1.447.000.000.
Selain itu, Antonius juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 8.912.660.000, kas dan setara kas Rp 16.363.218.909. Serta harta lainnya berjumlah Rp 537.336.420. Sehingga total harta Antonius Kosasih seluruhnya mencapai Rp 47.085.215.329.
Harta Kekayaan Antonius Kosasih Melonjak Rp7,68 Miliar Sejak Jabat Dirut Taspen
Dari data LHKPN KPK, Harta kekayaan Antonius mengalami peningkatan sebesar Rp7,68 miliar selama masa jabatan dirinya di PT Taspen.
Peningkatan harta tersebut paling signifikan dalam bentuk tanah dan bangunan, kas, dan alat transportasi.
Hal tersebut berdasarkan laporan terakhir Antonius pada 31 Maret 2023, untuk tahun periodik 2022 kepada KPK.
Dalam LHKPN 2020 miliknya, diketahui kekayaan Antonius dalam bentuk bangunan dan tanah tercatat sebesar Rp15,75 miliar.
Sedangkan pada 2022, kekayaan tersebut menjadi Rp19,83 miliar.
Pada laporan LHKPN di 2020, Antonius memiliki total kekayaan Rp39,40 miliar. Sedangkan pada 2022 menjadi Rp47,08 miliar.
Topik:
Tersangka Korupsi Investasi Bodong Investasi Bodong Harta Kekayaan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih