Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Saka Tatal saat Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Saka Tatal saat Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Komnas HAM (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komnas-ham-usut-dugaan-penyiksaan-saka-tatal-saat-penyidikan-kasus-pembunuhan-vina-cirebon.webp)
Jakarta, MI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut dugaan penyiksaan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, saat proses penyidikan tahun 2016 silam.
Adapun Komnas HAM pada Jum'at (31/5/2024) kemarin mengunjungi Saka di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat.
"Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, dI Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Anis menambahkan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Kami ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan beberapa pihak. Saat ini Komnas HAM sudah meminta keterangan dari sebanyak 23 orang," katanya.
Dari total 23 orang yang dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban, kuasa hukum, hingga delapan orang terpidana.
Diceritakan para saksi yang melihat Vina dan Eky dibunuh pada 8 tahun silam dengan cara penyiksaan.
"Sebanyak 23 orang itu termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah," ungkapnya.
Diuraikan lewat cerita saksi yang melihat Vina dan Eky dibunuh pada delapan tahun lalu. Bahwa, mereka (para tersangka) yang terlibat pembunuhan maupun jadi saksi diperiksa kepolisian selama enam jam.
Sedangkan tiga rekan kerja Pegi dicecar sebanyak 35 pertanyaan.
Disebutkan, rekonstruksi pembunuhan terhadap Vina dilakukan Minggu depan. (Sar)
![Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta Artis Nikita Mirzani [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/09ea48fd-1df7-4a7e-aff4-e451ab25d703.jpg)
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
26 Juli 2024 12:51 WIB
![Dede Gentleman Akui Berbohong di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tetap Kekeuh! Dede Rusdianto (kiri) dan Iptu Rudiana (kanan) (Foto: Kolase MI diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dede-rusdianto-dan-iptu-rudiana.webp)
Dede Gentleman Akui Berbohong di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tetap Kekeuh!
25 Juli 2024 00:24 WIB
![Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/antike.webp)
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
![Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/terpidana-kasus-vina.webp)
Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing
18 Juli 2024 00:00 WIB
![Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Polisikan Ayah Eky, Iptu Rudiana Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/7/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kuasa-hukum-enam-terpidana-jutek-bongso-saat-laporkan-iptu-rudiana-ke-bareskrim-polri-jakarta-selatan-pada-rabu-malam-1772024.webp)
Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Polisikan Ayah Eky, Iptu Rudiana
17 Juli 2024 23:21 WIB
![Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo.webp)
Pastikan Transparan Usut Kasus Vina Cirebon, Kapolri Terjunkan Propam dan Irwasum
17 Juli 2024 15:45 WIB