Siapa Pembeking Dirut Telkomsel Nugroho dan Penyerang Website Monitorindonesia buntut Berita Dugaan Korupsi Rp 147 M?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Mei 2025 22:28 WIB
Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho (Foto: Dok MI/Aswan)
Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan dana senilai Rp147 miliar pada Senin (28/4/2025) lalu.

Pelapornya adalah Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi. “Kami hari ini membuat pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan Dirut Telkomsel Nugroho,” kata Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. 

Tidak dijelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dimaksud, namun duit hasil korupsi diduga mengalir ke dua perempuan yang diduga istri dari Nugroho. 

“Uang hasil korupsi diduga mengalir ke dua istri dari Nugroho yakni inisial ADR dan FE,” jelasnya. 

Indikasi korupsi itu, kata dia sangat kuat. Sebab, uang ratusan miliar rupiah itu disebut Amri, tak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho.  “Atas itu kami meminta KPK segera menyelidiki. Informasi ini sudah beredar luas, termasuk di media sosial juga,” tegasnya. 

Pihaknya pun berjanji akan terus mendatangi KPK sampai kasus itu diproses. Bila perlu mereka akan turun ke jalan, sampai ke kantor Presiden Prabowo Subianto, Istana Negara. 

Adapun sebagai bukti permulaan, pihaknya menyertakan sejumlah bukti tangkapan layar pemberitaan terkait dugaan korupsi Nugroho yang telah ia cetak. Bukti tersebut diserahkan ke KPK. 

Pihak KPK yang menerima pengaduan mereka, mengaku berterima kasih atas informasi yang diberikan. KPK berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Saya Mukti perwakilan tenaga ahli humas (KPK) mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan. Apabila nanti ada bukti materi pengaduan bisa diserahkan ke kami. Selebihnya bisa diserahkan ke bagian pengaduan masyarakat,” katanya.

Di balik itu, di tengah ramai pemberitaan kasus tersebut, pihak diduga suruhan pihak ketiga gencar pula menyerang website media online. Monitorindonesia.com lah menjadi sasaran. Bahkan, pihak ketiga itu meminta take down berita secara paksa.

Bahwa sejak Rabu (30/4/2025) hingga Selasa (6/5/2025) siang masih mengalami serangan dari pihak tak bertanggung jawab. Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan tersebut buntut daripada 3 berita yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).

"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan lainnya," demikian laporan itu.

Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:

1. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606930/dirut-telkomsel-nugroho-diduga-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi-miliaran-rupiah-per-bulan

2. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606931/tentang-dirut-telkomsel-nugroho-yang-terseret-dugaan-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi

3. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606933/diduga-terlibat-korupsi-rp-147-miliar-dirut-telkomsel-nugroho-dilaporkan-ke-kpk

"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga menginfokan ke kami melalui email [email protected] dengan akun email pihak ketiga tersebut adalah [email protected]," lanjut laporan tim IT Monitorindonesia.com.

"Kami informasikan saat ini keadaan server statusnya suspended/offline maka server tidak bisa diakses sama sekali. Terkait permintaan dari pihak ketiga sesuai yang kami informasikan di email sebelumnya adalah untuk pihak website monitorindonesia.com menurunkan artikel berita yang sudah kami infokan URL juga di email sebelumnya," laporan IT Monitorindonesia.com.

Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan ke pihak kepolisian dicadangkan.

Monitorindonesia.com telah mengonforimasi kepada pihak PT Telkom Indonesia (Telkom) sebagai induk perusahaan tersebut. Namun Dirut Telkom Ririek Adriansyah bungkam alias 'tiarap'. Sementara anak buahnya mengaku tidak tahu menahu soal itu.

Selain serangan tersebut, kini muncul rumor adanya dugaan bekingan terhadap Nugroho. Di senayan pun tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu lah, BUMN harus dijalankan prinsip good governance lah," kata Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron kepada Monitorindonesia.com, Selasa (6/5/2025).

Namun legislator Partai Demokrat dari Dapil Jabar VIII itu meminta agar Nugroho kooperatif dalam kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. “Harusnya kooperatif. Ini penting, karena sebagai pertanggungjawaban terhadap jabatan, ya harus koopertif lah,” katanya.

Di lain sisi, dia juga setuju jika dilakukan bersih-bersih di BUMN. Bila perlu, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mengundang BUMN-BUMN yang bermasalah.

“Saya setuju sudah saatnya BUMN harus bersih, memenuhi good govermen apalagi dalam UU 1 tahun 2025 tentang BUMN, BUMN harus memenuhi bussiness judment role, ini seperti halnya melekat sekali dengan pengawasan,” ungkap dia.

“Saya sebagai pimpinan BAKN, setiap rapat, pimpinan BUMN diundanglah. Sudah banyak BUMN melakukan tindak pidana hukum korupsi , sudah saatnya distop,” imbuhnya. (ap)

Topik:

KPK Telkomsel Telkom Dirut Telkomsel Nugroho