Lisa Kecewa Ridwan Kamil Tak Hadir di Sidang Gugatan Perdana

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 19 Mei 2025 13:35 WIB
Lisa Mariana (Foto: Ist)
Lisa Mariana (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan mengelar sidang gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada hari ini Senin (19/5/2025). Namun Ridwan Kamil sebagai tergugat tidak hadir dalam sidang tersebut.

Adapun sidang perdana gugatan Lisa terhadap Ridwan Kamil di mulai pada pukul 10.00 WIB. Hakim Panji Surono yang memimpin persidangan sempat menskors jalannya persidangan selama 30 menit karena mendapat informasi bahwa pihak Ridwan Kamil sudah tiba di pengadilan.

Namun sampai dengan waktu yang ditentukan, pihak Ridwan Kamil tak kunjung memasuki ruang persidangan. atas hal tersebut, Hakim memutuskan untuk menunda sidang dan dilanjutkan pada Rabu (28/5/2025) mendatang.

Usai Hakim memutuskan untuk menunda sidang gugatan tersebut, Lisa mengaku kecewa karena Ridwan Kamil sebagai tergugat tidak menghadiri sidang gugatan perdana tersebut, padahal Lisa menginginkan Ridwan Kamil untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

"Kecewa, ya kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Itu saja," kata Lisa usai menghadiri persidangan.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan berharap agar Ridwan Kamil menghargai proses persidangan dengan menghadiri sidang gugatan tersebut. Ia juga meminta yang bersangkutan menghargai pengadilan negeri dan memberikan contoh baik kepada publik.

"Kami berharap tergugat ini bermartabatlah hadir hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujarnya.

Topik:

Lisa Mariana Ridwan Kamil