Tom Lembong Sebut Laptop dan Ipad di Selnya Untuk Menulis Pleidoi dan Membaca Berkas Perkara


Jakarta, MI- Mantan Menteri Perdaganan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong buka suara terkait temuan laptop dan ipad dari kamarnya di Rutan Salemba. Ia mengatakan bahwa kedua barang elektronik tersebut digunakan olehnya untuk menulis pleidoi atau nota pembelaan.
Tom Lembong mengaku bingung terkait penyitaan laptop dan ipad miliknya, karena ketentuan yang dilarang adalah membawa benda tajam dan korek api.
"Saya juga masih sedikit bingung karena ketentuannya melarang benda tajam, kemudian korek api, jelas itu risiko kebakaran. Tapi laptop dan iPad kan alat tulis memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," kata Tom Lembong, Senin (2/5/2025).
Tom Lembong mengatakan bahwa laptop dan ipad tersebut juga digunakan untuk membaca berkas perkara dirinya. Menurutnya menggunakan dua barang elektronik tersebut lebih efisien ketimbang membaca tumpukan berkas perkara setinggi satu setengah meter secara langsung.
"Kemudian juga untuk membaca berkas, kalau teman-teman media pernah lihat berkas saya itu satu setengah meter tingginya, ribuan halaman. Jadi dari pada harus baca kertas bertumpuk-tumpuk lebih baik PDF-nya ditaruh di tablet kemudian kita baca di tablet lebih efisiensi," jelasnya.
Tom Lembong mengaku keberatan atas permintaan penyitaan kedua barang elektronik tersebut oleh JPU kepada Ketua Majels Hakim. Ia mengatakan bahwa yang memiliki wewenang untuk melakukan penyitaan adalah penyidik dan pejabat Rutan.
"Kita keberatan karena wewenangnya nggak jelas, dasar hukumnya nggak jelas, yang punya wewenang untuk menyita itu kan penyidik sementara tahap penyidikan sudah selesai," tuturnya
"Penuntut tidak punya wewenang untuk menyita, kemudian dia minta hakim untuk menyita. Hakim bingung, atas dasar apa ya menyita, kan yang punya wewenang ya pejabat Rutan," lanjutnya.
Meski demikian, Tom Lembong mengatakan bahwa dirinya akan menerima apapun keputusan Majelis Hakim dan otoritas berwenang dalam hal ini Kepala Rutan terkait penyitaan laptop dan ipad miliknya tersebut.
"Ini tanggung jawab saya. Dan tentunya saya akan bertanggungjawab dan saya akan mentaati ketentuan, keputusan daripada otoritas yang berwenang," pungkasnya.
Topik:
Tom Lembong