Kata Ketua KPK soal Peluang Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


Jakarta, MI- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto berbicara soal peluang pemanggilan terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Setyo mengatakan pemanggilan Gus Yaqut bergantung pada hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini.
"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo, Kamis (26/6/2025).
Setyo menjelaskan bahwa penyidik KPK masih terus menggali informasi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji ini dari berbagai pihak.
Ia mengatakan, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk membuat kasus dugaan korupsi ini semakin terang benderang. Termasuk memeriksa sejumlah orang dari pihak Kemenag.
"Saya kalau secara detailnya jumlah orangnya, saya tidak pasti, tapi sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil internal, dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain, saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan rasuah kuota haji tersebut masih berada ditahap penyelidikan.
"Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu)," kata Asep, Kamis (19/6/2025).
Adapun, kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag ini diduga terjadi pada rentan waktu 2023 hingga 2025.
Topik:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji